KPK Tangkap Azis Syamsuddin - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

KPK Tangkap Azis Syamsuddin

24/Sep/2021 21:03
KPK Tangkap Azis Syamsuddin

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin tiba di Gedung KPK, Jakarta pada Jumat (24/09). (F: kumparan)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – KPK telah menangkap Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Menurut informasi yang dihimpun, Azis ditangkap di kediamannya oleh penyidik KPK.

Dilansir kumparan.com, Plt juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan penangkapan tersebut. Ali menyebut saat ini Azis tengah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.

“Iya (ditangkap). Sedang dibawa menuju KPK,” kata Ali saat dikonfirmasi kumparan, Jumat (24/09/2021).

Diketahui, sejatinya Azis menjalani pemeriksaan pada hari ini di KPK. Namun melalui sepucuk surat, Azis meminta pemeriksaan ditunda karena dia tengah isolasi mandiri. Namun KPK tetap menangkap Azis malam ini di kediamannya.

Nama Azis Syamsuddin santer dikabarkan sudah berstatus tersangka di KPK. Ia diduga terlibat kasus suap kepada penyidik KPK.

Hal ini tak terlepas dari dakwaan mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Dalam dakwaan, perwira polisi itu disebut menerima suap terkait pengurusan lima perkara di KPK. Salah satunya ialah dari Azis Syamsuddin.

Azis Syamsuddin bersama dengan kader Golkar Aliza Gunado diduga menyuap Robin sebesar Rp 3.099.887.000 dan USD 36.000. Tujuannya ialah agar Robin mengupayakan keduanya terhindar dari kasus yang sedang diselidiki KPK di Lampung Tengah.

Baca Juga:  Kapolrestabes Medan Dicopot, Diduga Terima Suap Bandar Narkoba

Azis Syamsuddin membantah pernah memberikan suap kepada Robin. Untuk Robin, ia pun membantah menerima suap dari politikus Golkar itu. Namun, ia mengaku pernah menerima suap terkait pengurusan perkara lain di KPK.

Secara bersamaan, KPK mengakui sudah menjerat tersangka baru terkait dugaan suap pengamanan perkara di Lampung Tengah. Namun, KPK belum mengumumkan siapa tersangka yang dimaksud.(*)

Berita Sebelumnya

PeduliLindungi Bakal Muncul di Grab-Tokopedia Mulai Oktober

Berita Selanjutnya

Cina Diduga Ingin Kuasai Sumber Daya Alam di Laut Natuna Utara

Berita Selanjutnya
AL Siagakan KRI Antisipasi Kapal China Wara-wiri di Natuna

Cina Diduga Ingin Kuasai Sumber Daya Alam di Laut Natuna Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com