BatamNow.com – Para pejabat BP Batam di bidang Badan Usaha (BU) Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) pernah menjanjikan pengelolaan air minum jauh akan lebih baik di tangan mereka dibanding pengelola lama.
Sebelum peralihan, pihak PT Adhya Tirta Batam (ATB) pemegang konsesi selama 25 tahun hingga 14 November 2020, sempat terlibat di pusaran polemik dengan BP Batam.
Pihak PT ATB masih berharap masa kontrak konsesi akan diperpanjang BP Batam, karena mereka merasa berkontribusi baik mendukung pembangunan Batam.
Presiden Direktur PT ATB, Benny Andrianto mempublis indikator keberhasilan perusahaannya dalam keunggulan pengelolaan penuh akan hak masyarakat atas distribusi air minum perpipaan di bidang kuantitas, kontinuitas dan kualitas.
Dan Benny juga membanggakan teknologi SCADA yang menjadi salah satu keunggulan ATB dalam mendistribusikan serta mengontrol kelancaran air minum ke konsumen.
SCADA (Supervisory Control And Data Acquisition), adalah perangkat sistem informasi teknologi “operating system” berbasis teknologi 4.0.
Benny, kala itu, mengatakan teknologi SCADA itu tak dimiliki oleh BP Batam dan dikhawatirkan akan terjadi berbagai masalah distribrusi air minum jika BP Batam tak memilikinya.
Membantah Benny, kala itu, para pejabat BP Batam mengklaim memiliki sistem teknologi yang jauh dari teknologi SCADA dan bahkan mereka menyebut teknologi SCADA tak diperlukan ke depan.
Namun setelah hampir 4 tahun berlalu, faktanya, janji para pejabat BP Batam “tak seindah rembulan yang memancarkan cahaya malam”.
Sejak masa transisi dari BP Batam ke PT Moya Indonesia, distribusi air minum ke pelanggan hampir tiap hari bermasalah: air minum tak mengalir ke sebagian rumah warga yang berjumlah sekitar 320 ribu pelanggan itu.
Soal distribusi air minum yang bermasalah itu, Kepala BP Batam Muhammad Rudi, juga membenarkan terjadi sejak masa transisi di tangan BP Batam dengan PT Moya Indonesia.
Selain distribusi yang macet total dan ringan, kualitas air minum yang didapat konsumen pun juga kerap menguning, dan keruh.
Padahal definisi air minum adalah air yang melalui pengolahan atau tanpa pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum manusia.
Dapat dimaknai, air minum yang dialirkan BP Batam dengan mitra operasinya PT Air Batam Hilir ke pelanggan SPAM, diyakini tak sehat untuk diminum, sebagaimana standar Kementerian Kesehatan RI.
Benarkah sistem teknologi SCADA yang diboyong mamajemen PT ATB, penyebab buruknya pelayanan SPAM dan BP Batam, yang tak memiliki sistem kontrol pengganti dengan kemampuan sama atau lebih?
Para pejabat di BU SPAM BP Batam, khususnya sang Direktur Denny Tondano SH, tak pernah merespons konfirmasi BatamNow.com.
Demikian juga Kepala Biro Humas BP Batam, kerap bungkam kala diklarifikasi masalah pelayanan buruk BP Batam, di distribusi air minum.
“Mungkin mereka lagi asyik dengan cuan yang sampai Rp 600 an miliar setelah BP Batam mengelola SPAM,” kata Panahatan SH, Ketua DPP Kepri LI-Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara.
Apa yang disampaikan Panahatan, mungkin saja ada benarnya.
Betapa tidak, sejak tahun 2020 SPAM ditangani BP Batam, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mengucur deras sampai Rp 600 miliar.
Tahun 2020 BP Batam mendapat Rp 233 miliar, tahun 2021 Rp 145 M dan tahun 2022 Rp 175 miliar.
Data di atas didapat dari Laporan Hasil Pemeriksaan(LHP) BPK atas laporan keuangan BP Batam selama 3 tahun.
Belum lagi tahun 2023, dan tahun 2024, yang mungkin saja bila ditotal bisa mencapai Rp 1 triliun.
Sebelumnya atau selama 25 tahun pendapatan BP Batam, dari air minum dari ATB sebagai pemegang konsesi disebut hanya di bilangan Rp 30 miliar setahun.
Begitu besarnya arus kas masuk uang dari kocek para warga pelanggan air minum yang disebut menjadi uang milik negara, tapi negara seolah tak hadir melindungi rakyatnya atas hak dan kedaulatan air minum.
“BP Batam harus menjaga nama negara dalam konteks suplai air minum ke masyarakat, jangan sampai negara dianggap tak hadir melindungi rakyatnya. BP Batam harus bertanggung jawab,” kata Panahatan.
Dan Panahatan menegaskan lagi, hendaknya para pejabat BU SPAM berkaca, apakah kinerjanya sesuai dengan klaim terdahulu, yakni pelayanan air minum ke masyarakat akan lebih baik dari pengelola terdahulu.
“Kalau tak sanggup jangan korbankan negara dengan masyarakatnya hanya karena sumber daya manusianya di BP Batam tak memiliki keahlian di bidang pengelolaan dan pendistribusian air minum ke masyarakat,” kata Panahatan.
Berkaca dari pengelolaan Bandara Internasional Hang Nadim, Batam dan Pelubuhan Peti Kemas di dermaga utara, Batu Ampar, hendaknya pengelolaan air minum harus diswastakan murni seperti posisi PT ATB, terdahulu.
Manajemen Bandara Hag Nadim, kini lagi berbenah dan pengelolaannya berkembang baik dimana penanganan bandaranya semakin hebat.
Demikian juga PT Persero Batam yang mengelola terminal Peti Kemas di dermaga utara, dalam 2 tahun ini perkembangannya meloncat tinggi setelah dapat membuka akses direct call ke Tiongkok (Cina) dan negara lainnya.
Selama BP Batam mengelola 60 tahun, tak punya akses itu.
“Di BP Batam itu sudah sejak lama tak memiliki tenaga ahli di bidang pengelolaan bandara dan pelabuhan laut, makanya sulit berkembang dan menumpuk masalah, hal ini terbiarkan selama puluhan tahun,” kata sumber terpercaya di lantai 5 kantor BP Batam.
Sumber itu pun meyakini BP Batam juga tidak memiliki tenaga ahli di bidang pengelolaan air hilir atau jaringan distribusi air minum.
“Lihat saja, BP Batam baru terlibat mengelola SPAM Batam baru 4 tahun ini, selama 25 tahun sebelumnya kan ATB, keahlian dan pengelaman apa yang mereka miliki,” katanya. (red)

