Kronologi Ledakan Petasan Kediri yang Belah Korban Tewas - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Kronologi Ledakan Petasan Kediri yang Belah Korban Tewas

13/Mei/2021 20:39
Bom Meledak di Pemakaman Non-Muslim di Jeddah

Ilustrasi ledakan. (F: iStockphoto)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Ledakan petasan rakitan yang terjadi di sebuah rumah di Desa Tanjung, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, pada Rabu (12/05/2021) malam berujung kematian tragis seorang warga.

Dilansir CNNIndonesia.com, korban, Nadhif (37), tewas dengan kondisi tubuh yang terbelah akibat ledakan petasan yang tengah dirakitnya tersebut pada malam takbir Idulfitri 1442 H.

Dari informasi yang dihimpun, korban atas nama Nadhif yang beralamat di Desa Sidumulyo, Kecamatan Wates, Kediri itu sedang merakit petasan di rumah orang tuanya yang berada di Desa Tanjung.

“Sebelum kejadian ledakan tersebut korban sedang merakit petasan renteng,” kata Kasat Reskrim Polres Kediri Iptu Rizkika Atmadha saat dikonfirmasi, Kamis (13/05).

Rizkika membeberkan kondisi korban ledakan petasan itu terbilang parah. Sebab, tubuh korban sampai terbelah menjadi dua bagian.

“Iya [tubuh korban terbelah menjadi dua],” kata dia.

Terkait kasus ini, polisi telah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi yang merupakan orang tua korban, Shodiq.

Rizkika menerangkan saksi Shodiq mendengar sebuah ledakan yang diduga berasal dari petasan. Saat itu, Shodiq diketahui sedang berada di dapur bersama saksi Nurul.

“Saksi saudara Shodiq mendengar satu kali ledakan yang membuat seisi rumah berantakan,” ucap Rizkika.

Kepolisian sendiri langsung menggelar olah TKP dan melakukan penyelidikan usai mendapat informasi soal ledakan petasan itu.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi antara lain, lem kayu, serbuk untuk petasan, belerang, hingga enam buah petasan kecil.

Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan satu orang tersangka karena diduga turut serta dalam rencana pembuatan petasan.

“Ya sudah ditetapkan (tersangka) satu orang atas nama Wildan,” ucap Rizkika.(*)

Berita Sebelumnya

SBY Rayakan Idul Fitri 1442 H Bersama Keluarga

Berita Selanjutnya

12 Makanan yang Turunkan Kolesterol Usai Makan Besar Lebaran

Berita Selanjutnya
12 Makanan yang Turunkan Kolesterol Usai Makan Besar Lebaran

12 Makanan yang Turunkan Kolesterol Usai Makan Besar Lebaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com