Kunjungi Kepri, Menteri PANRB Motivasi Forkopimda Agar Bekerja Cepat - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Kunjungi Kepri, Menteri PANRB Motivasi Forkopimda Agar Bekerja Cepat

26/Okt/2022 22:02
Kunjungi Kepri, Menteri PANRB Motivasi Forkopimda Agar Bekerja Cepat

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas (kemeja batik dengan tanjak) mengunjungi Kepulauan Riau, Rabu (26/10/2022). (F: Dok. Humas MenPAN-RB)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Setiap aparatur sipil negara (ASN) harus dimotivasi agar dalam dirinya muncul pemahaman bahwa tugas yang diemban adalah melayani masyarakat. Dengan begitu, maka dalam melaksanakan kerjanya setiap ASN dapat memberikan pelayanan publik secara maksimal.

Hal tersebut secara lugas dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, di hadapan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forkopimda se-Provinsi Kepulauan Riau, di Tanjungpinang, Rabu (26/10/2022).

“Kita harus memotivasi diri sendiri bahwa kehadiran kita adalah sebagai pelayan masyarakat. Karenanya, pelayanan publik yang diberikan dapat maksimal,” kata Azwar Anas, dalam siaran persnya yang diterima BatamNow.com, Rabu (26/10/2022).

Dirinya juga memastikan akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek dan memastikan pelayanan yang diberikan pemerintah mudah dan cepat. “Pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan dengan cepat. Jangan sengaja diperlama, kasihan rakyat,” serunya.

 

1 of 3
- +

Menpan RB menambahkan, “Reformasi birokrasi harus memberikan dampak nyata dan tidak hanya sekadar tumpukan kertas saja. Selain itu, reformasi birokrasi itu harus lincah melayani”.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Anas juga menyaksikan penandatanganan komitmen pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) 5 Kabupaten di Kepri yakni, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kabupaten Lingga, dan Kabupaten Kepulauan Anambas.

Baca Juga:  Segera Daftar Kartu Prakerja di prakerja.go.id

Hadir pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Adi Prihantara, Wali Kota Tanjungpinang Rahma, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad, serta jajaran Forkompimda se-Provinsi Kepulauan Riau.

Sementara itu, Menteri Anas didampingi oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Jufri Rahman, Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja.

Di Kepri, Menteri Anas juga melakukan peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tanjungpinang. Ini merupakan MPP ke-75 di Indonesia.

Hadirnya MPP ini diharapkan dapat menjadi pemantik dalam peningkatan perekonomian di Kepri sebagai salah satu daerah yang berada di posisi strategis jalur ekonomi dunia.

MPP Kota Tanjungpinang juga diharapkan membantu investor untuk mengurus berbagai perizinan di Kepri, khususnya di Kota Tanjungpinang.

Usai peresmian, Menteri Anas mengunjungi Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) untuk berdiskusi dengan mahasiswa terkait berbagai program dan strategi pemerintah terkait reformasi birokrasi. (RN)

Berita Sebelumnya

Ironis, Walhi Sebut Korporasi Pemilik 92 Persen Lahan di Indonesia

Berita Selanjutnya

Fakta-fakta Siti Elina Terobos Istana Merdeka: Terafiliasi Kelompok Terlarang dan Punya Banyak Senjata

Berita Selanjutnya
Fakta-fakta Siti Elina Terobos Istana Merdeka: Terafiliasi Kelompok Terlarang dan Punya Banyak Senjata

Fakta-fakta Siti Elina Terobos Istana Merdeka: Terafiliasi Kelompok Terlarang dan Punya Banyak Senjata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com