BatamNow.com – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad berharap masyarakat tetap peka dan waspada pasca digerebeknya clandestine laboratory yang digunakan memproduksi sabu di Perumahan Sukajadi, Kota Batam.
Hal itu disampaikan Gubernur Ansar usai menghadiri konferensi pers Pengungkapan clandestine laboratory di Jalan Pandan Laut Nomor 23 Cluster Nirwana Perumahan Sukajadi, Batam Center, Kamis (21/07/2022).
“Keikutsertaan masyarakat memberikan informasi/ masukan kepada BNN dan BNNP itu sangat penting,” ujar Ansar mengingatkan.
Apalagi, lanjutnya, para pelaku narkoba kini mencoba pola baru dengan membuat “dapur” pembuatan sabu alih-alih menyeludupkan dalam bentuk produk jadi.
“Mereka ganti polanya dengan seperti ini mereka kirim orang ke sini. Memproses di sini baru kemudian hasil produksinya dijual di berbagai tempat,” terang Ansar.
Menurutnya, pengawasan di laut masih tetap menjadi fokus yang harus intens ditingkatkan keamanannya.
“Makanya kita imbau kepada semua jajaran kita karena laut itu adalah open access yang mudah dimanfaatkan oleh semua orang,” ucapnya.
Gubernur Ansar melanjutkan, untuk mencegah peredaran narkoba, pihaknya bersama BNN pusat maupun tingkat Provinsi Kepri kini tengah mendorong program Desa Bersinar (Bersih Narkoba).
Selain Desa Bersinar, akan ada juga program Industri Bersinar yang direncanakan di-launching besok, Jumat (22/07) di Hotel Best Western Premier Panbil, Kota Batam.
“Proses edukasi ini penting sekali, nanti kita teruskan dalam bentuk program yang masif karena bicara narkoba pasti kita bicara masa depan bangsa,” tukasnya.
Ansar menyampaikan apresiasi terhadap BNN Pusat dan BNNP Kepri yang mengungkap clandestine laboratory di Batam.
Diberitakan, BNNP Kepri menggerebek clandestine laboratory di satu unit rumah dengan alamat Jalan Pandan Laut Nomor 23 Cluster Nirwana Perumahan Sukajadi pada Selasa (19/07).
Dalam penggerebekan itu ada 3 tiga pria yang diamankan sebagai tersangka, Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial NS (47) dan AS (25) lalu MS (43) yang WN Malaysia dan eks polisi kerajaan negeri itu.
Barang bukti yang diamankan berupa sabu dalam bentuk jadi maupun yang masih harus diolah lagi dengan berat total 5.032 gram, serta cairan prekusor dan beberapa peralatan pendukung yang digunakan untuk “memasak” sabu. (Hendra)