BatamNow.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri) mengungkap keberadaan satu clandestine laboratory yang digunakan memproduksi narkotika jenis sabu di pemukiman elit Perumahan Sukajadi, Kota Batam.
Bersumber laporan dari masyarakat pada Selasa (19/07/2022) sekira pukul 10.00, BNNP Kepri melakukan Raid Planning and Execution (RPE) dan menggerebek rumah di Jalan Pandan Laut Nomor 23 Cluster Nirwana di perumahan elit di Batam Center itu.
Setelah dilakukan penyelidikan di lokasi penggerebekan, petugas mengamankan dua pria sebagai tersangka. Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial NS (47) yang domisili Batam. Satu lagi MS (43) WN Malaysia dan eks polisi kerajaan negeri itu.
Selanjutnya masih di hari yang sama, petugas BNNP Kepri mengamankan satu pria lagi sebagai tersangka berinisial AS (25) di tempat tinggalnya di Perumahan Puri Selebriti Blok B1 Nomor 41, Belian, Kota Batam.
Dalam penggerebekan itu, BNNP Kepri menemukan tiga lembar kertas putih yang di atasnya terdapat kristal yang diduga narkotika golongan I jenis sabu seberat netto 2.261 gram, satu buah tempat air warna bening yang didalamnya berisi kristal berwarna ungu tua yang juga diduga sabu dengan berat bruto 2.771 gram sehingga totalnya 5.032 gram.
Turut diamankan cairan prekusor dan beberapa peralatan pendukung yang digunakan untuk membuat sabu.
Sementara terhadap rumah yang dijadikan clandestine laboratory tersebut sudah disegel BNNP Kepri dan dilaran untuk dilintasi.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 129 huruf (a) dan (b), Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.
Selama Mengontrak, Tersangka Tak Melapor RT
Ketua RT 6/RW 1 Cluster Nirwana Perumahan Sukajadi, Didi Eriyanto mengungkapkan ketiga tersangka mengontrak di rumah yang dijadikan clandestine laboratory itu.
“Dari keterangan pemilik rumah, hari Sabtu kemarin tanggal 16 mereka masuk ke sini,” kata Didi, Kamis (21/07).
Ia mengaku belum sempat bertemu apalagi berkenalan dengan penghuni baru rumah tersebut.
“Pemilik rumah juga tidak menghubungi saya kalau rumahnya sudah ada yang kontrak,” jelasnya.
Selama itu, tambah Didi, para tetangga tidak melihat sesuatu aktivitas yang aneh dari rumah dengan penghuni baru itu hingga akhirnya digerebek BNNP Kepri pada Selasa (19/07). “Namun tetangga sebelah ini cerita karena dia punya peliharaan anjing itu tidak seperti biasanya gonggongan anjingnya,” imbuhnya.
Saat penggerebekan itu, Didi sempat melihat barang bukti (BB) yang diamankan dan juga menyaksikan kondisi peralatan “memasak” sabu di clandestine laboratory itu.
“BB-nya berbentuk kristal menurut saya sebagai orang awam cukup banyak dan ada alat produksinya di dapur ada alat masak dan ada tabung. Saya sebagai RT setelah kejadian ini merasa kecolongan, saya mengapresiasi BNN langsung bisa mengungkap ini,” tukasnya.
Ada 129 Kawasan Rawan Narkoba di Kepri
Kepala BNN RI Komjen Pol Dr Petrus Reinhard Golose mengapresiasi kerja BNNP Kepri yang mengungkap clandestine laboratory di Batam ini.
“Terima kasih kepada Kepala BNNP Kepri mereka berhasil melaksanakan Raid Planning and Execution (RPE) clandestine laboraty dengan tersangka 3 orang salah satunya Warga Negara Malaysia dan ternyata mantan polisi PDRM,” ujar Petrus dalam konferensi pers di rumah di Sukajadi itu, Kamis (21/07).
Dia mengungkapkan, berdasarkan data yang diperoleh ada 129 kawasan rawan narkoba di Kepri termasuk Batam.
Biasanya, lanjut Petrus, sabu yang diamankan dari Batam adalah yang berasal dari sindikat Golden Triangle (Segitiga Emas) dan Golden Crescent (Bulan Sabit Emas).
“Kalau Golden Triangle berasal dari Myanmar, mereka clandestine laboratory yang jumlahnya sangat besar kemudian prekusornya juga apakah masuk dari Vhina atau dari India atau dari negara-negara yang lain. Kemudian kalau Golden Crescent itu berasal dari Iran, Pakistan dan Afganistan,” terang Petrus.
Menurutnya, untuk mencegah peredaran sabu melalui laut, pihaknya akan menggelar operasi interdiksi do bulan depan. “Operasi interdiksi antarpulau dari sepanjang Pulau Sulawesi dan finish-nya di Riau daratan dan Kepulauan Riau itu akan kita lakukan bersama,” tukasnya.
Tak hanya operasi di laut, katanya, akan dilakukan juga kegiatan konvensional untuk mencegah peredaran narkotika ini. “Jadi bukan hanya dengan patroli laut karena modus operandi dilakukan berubah,” pungkasnya.
Dalam konferensi pers ini hadir Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Kepala BNNP Kepri Henri Simanjuntak, Deputi Pemberantasan BNN Irjen pol Kennedi, Rizky Faisal mewakili ketua DPRD Kepri, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto. (Hendra)