Lagi, PN Batam Tak Tampilkan Jadwal Sidang di SIPP Tapi Persidangan Berjalan - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Lagi, PN Batam Tak Tampilkan Jadwal Sidang di SIPP Tapi Persidangan Berjalan

06/Jun/2022 15:53
Lagi, PN Batam Tak Tampilkan Jadwal Sidang di SIPP Tapi Persidangan Berjalan

Persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Senin (06/06/2022). (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Jadwal sidang Pengadilan Negeri (PN) Batam kembali tak tampil di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dan monitor TV di gedungnya, hari ini, Senin (06/06/2022).

Tak seperti untuk hari ini, jadwal sidang buat tiga hari ke depan ada ditampilkan di laman SIPP PN Batam.

Pantauan BatamNow.com di PN Batam, persidangan hari ini tetap ada dan berjalan meski jadwalnya tidak ditampilkan. Misalnya persidangan pertama di hari ini yang digelar pukul 12.30, sidang tertutup oleh majelis Marta Napitupulu SH.

Juru Bicara (Jubir) PN Batam Edy Sameaputty SH mengatakan jadwal sidang hari ini tidak bisa ditampilkan sebab sistemnya sedang proses sinkronisasi dengan Mahkamah Agung.

“SIPP kami sedang sinkronisasi ke Mahkamah Agung jadi yang di website tidak muncul daftar jadwal sidangnya,” jelas Edy ke BatamNow.com, Senin (06/06).

Sebelumnya, media ini juga melaporkan pada awal bulan Mei 2022, jadwal sidang PN juga tidak tampil di laman SIPP dan layar TV di gedungnya.

Baca Juga:  Tiket Makin Mahal, Airport Tax Penerbangan Domestik Bandara Hang Nadim Batam Naik 66 Persen Tapi Tak Ada Publikasi PT BIB?

Saat itu, Edy mengatakan bahwa database SIPP mengalami gangguan karena server lokal mereka sempat down di akhir Maret 2022 dan baru pulih di April. (A)

Berita Sebelumnya

Larangan Mobil Mewah Beli Pertalite, Dilihat dari CC-nya!

Berita Selanjutnya

Kementan Setujui Usulan Gubernur Ansar Terkait Diskreksi Pemasukan Hewan Kurban dari Lampung

Berita Selanjutnya
Kementan Setujui Usulan Gubernur Ansar Terkait Diskreksi Pemasukan Hewan Kurban dari Lampung

Kementan Setujui Usulan Gubernur Ansar Terkait Diskreksi Pemasukan Hewan Kurban dari Lampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com