Laporan Pemerkosaan Tak Ditindaklanjuti Polisi. Hotman Paris: Ada Apa Hukum di Negeri Ini? - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Laporan Pemerkosaan Tak Ditindaklanjuti Polisi. Hotman Paris: Ada Apa Hukum di Negeri Ini?

Najwa Shihab Ajak Masyarakat Jangan Takut Polisi

19/Sep/2022 07:37
Laporan Pemerkosaan Tak Ditindaklanjuti Polisi. Hotman Paris: Ada Apa Hukum di Negeri Ini?
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Hotman Paris mempertanyakan, “ada apa hukum di negeri ini?”.

Narasi bertanya Hotman itu muncul saat menyampaikan permasalahan dugaan kasus pemerkosaan yang dialami oleh seorang wanita berusia 13 tahun dugaan korban pemerkosaan di Jakarta.

“Bapak Kapolres Jakarta Utara, saya memegang tangan anak umur 13 tahun yang diperkosa di hutan kota Jakarta Utara yang memperkosa empat orang. Dia yatim piatu,” kata Hotman dalam video yang diunggah di akun Instagramnya, Sabtu (17/08/2022).

Lantas Hotman pun meminta kepada temannya di Komnas Perlindungan Anak yakni Aris Merdeka Sirait untuk memantau kasus itu ke Polres Jakarta Utara.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Dr. Hotman Paris SH M.Hum (@hotmanparisofficial)

Selain meminta atensi Aris, Hotman pun meminta salah seorang wanita didekatnya yakni Putri untuk membacakan surat laporan polisi (LP) dugaan korban pemerkosaan.

“LP B 739 Polres Jakarta Utara, tanggal 6 September 2022,” ucap wanita berkaos oblong putih itu.

Hotman pun meminta atensi dari Kapolda Metro Jaya atas kasus itu.

“Ini kasus sudah hampir 10 kasus pemerkosaan dalam bulan ini datang ke Hotman 911. Ada apa negeri ini, ada apa hukum di negeri ini?” tanya Hotman.

Sementara itu kini heboh sorotan presenter Najwa Shihab terhadap polisi maupun istrinya yang bergaya hidup hedonisme.

“Maksudku problemnya adalah ketika pejabat-pejabat ini yang kita tahu gajinya dan tunjangannya berapa dan nggak matching gaya hidup mewahnya dengan pendapatan mereka. Jadi kan wajar orang bertanya-tanya ‘halal nggak sih duit lo’,” kata Najwa.

Baca Juga:  Gubernur Ansar Ajak KKBB Turut Membangun Kepri

Dalam satu video yang viral, Najwa juga mengimbau ke masyarakat agar tak takut dengan polisi.

“Sepanjang kita tahu apa yang kita lakukan benar, kita tidak merugikan orang lain, jangan mau ditakut-takuti dengan pasal,” ujarnya.

“Ada apa dengan polisi dan hukum di negara ini,” begitu Najwa dan Hotman dalam waktu dan tempat yang berbeda.

Pernyataan Najwa soal polisi itu pun dikomentari Nikita Mirzani.

“Jangan sebut institusi polisi. Itu pekerjaan oknum,” nyinyir Nikita Mirzani.

Ribut-ribut soal konsistensi penegakan hukum di negara ini, ternyata kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh Ferdy Sambo juga masih menyisakan tanya.

“Pada akhirnya, apa yang saya perkirakan perkara ini akan menjadi balilut, sudah terjadi. Artinya sudah 3 bulan perkara sejak Juli, Agustus, September, perkara tidak terang-terang,” ujar Kamaruddin Simanjuntak.

Ia juga mengungkapkan bahwa keluarga almarhum Brigadir Yosua sudah merasa cukup dan lelah karena kasus tersebut sudah terlalu lama bergulir dan penanganannya tak sesuai ekspektasi mereka.

“Oleh karena itu, saya atas nama tim penasihat hukum menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga negara Indonesia karena tidak bisa memenuhi harapan masyarakat,” kata Kamaruddin Simanjuntak dikutip dari video di akun TikTok @tobellyboy. (*)

Berita Sebelumnya

Meriahkan Hari Jadi Kepri ke-20, Gubernur Ansar Instruksikan Berbaju Kurung Melayu Lengkap

Berita Selanjutnya

Porprov V Kepri 2022 Pertandingkan 35 Cabor, 340 Nomor dalam Proses Entry by Name

Berita Selanjutnya
Porprov V Kepri 2022 Pertandingkan 35 Cabor, 340 Nomor dalam Proses Entry by Name

Porprov V Kepri 2022 Pertandingkan 35 Cabor, 340 Nomor dalam Proses Entry by Name

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com