Layangkan Panggilan Kedua, KPK Persilakan Lukas Enembe ke Jakarta Dulu Sebelum Berobat ke Singapura - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Layangkan Panggilan Kedua, KPK Persilakan Lukas Enembe ke Jakarta Dulu Sebelum Berobat ke Singapura

29/Sep/2022 15:38
Jubir Gubernur Papua Bantah Temuan PPATK Ratusan Miliar Transaksi Judi Lukas Enembe di Dua Negara

Gubernur Papua, Lukas Enembe. (F: Antara)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Gubernur Papua Lukas Enembe untuk datang lebih dahulu ke Jakarta, sebelum berobat ke Singapura.

“Kami mempersilakan yang bersangkutan untuk hadir terlebih dahulu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Untuk objektivitas, kami lakukan asesmen langsung oleh tim dokter independen dari PB IDI (Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia). Bila dokter pribadi tersangka ikut dalam tim juga kami persilakan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (29/09/2022).

Ali juga mengatakan, KPK akan melayangkan panggilan kedua kepada Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka. “Kami akan segera kirimkan kembali surat panggilan kedua sebagai tersangka,” ujarnya.

Namun, dirinya belum bisa memastikan kapan waktu pemanggilan tersebut. “Mengenai waktu pemanggilannya kami akan informasikan lebih lanjut,” ucapnya.

Dirinya berharap Lukas Enembe dapat memenuhi panggilan kedua tersebut. “Kami berharap tersangka bisa kooperatif hadir memenuhi panggilan,” tukasnya.

Pada pemanggilan pertama, Senin (26/09) lalu, Lukas Enembe tidak hadir, dengan alasan lagi sakit. KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. (RN)

Berita Sebelumnya

Hakim Dipecat Usai Selingkuh dengan Panitera hingga Punya Anak

Berita Selanjutnya

Pelantikan dan Serah Terima Jajaran Direksi Baru PT PLN Batam

Berita Selanjutnya
Pelantikan dan Serah Terima Jajaran Direksi Baru PT PLN Batam

Pelantikan dan Serah Terima Jajaran Direksi Baru PT PLN Batam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com