Lebih dari Separuh Koperasi di Kepri Tidak Aktif, Gubernur Ansar Minta Dievaluasi - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Lebih dari Separuh Koperasi di Kepri Tidak Aktif, Gubernur Ansar Minta Dievaluasi

13/Jul/2022 09:53
Lebih dari Separuh Koperasi di Kepri Tidak Aktif, Gubernur Ansar Minta Dievaluasi
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Berdasarkan ODS (Online Data Sistem) per Juni 2022, tercatat sebanyak 2.187 unit koperasi yang tersebar di 7 (tujuh) kabupaten dan kota se-Kepulauan Riau. Keberadaan koperasi tersebut dengan status 981 unit berstatus aktif dan lebih dari separuh yakni 1.206 tidak aktif.

Hal tersebut dipaparkan Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad pada Kegiatan Sosialisasi Layanan Bantuan Hukum Bagi Koperasi dan UMKM Sempena Peringatan Hari Koperasi Nasional Ke-75 Tahun 2022 di Trans Convention Centre, Tanjungpinang, Selasa (12/07/2022).

Menurut Gubernur Ansar, timpangnya jumlah koperasi aktif dan nonaktif di Kepri tersebut harus menjadi perhatian khusus bagi Dinas Koperasi dan UMKM. Sebab, nantinya penyediaan akses pembiayaan maupun penyediaan layanan bantuan hukum pun akan lebih mudah.

“Dengan wewenang pembubaran koperasi yang tidak aktif ada pada Kementerian Koperasi dan UKM, maka tugas dinas adalah mengevaluasi koperasi yang tidak aktif tersebut dan mengusulkannya ke kementerian. Tidak perlu banyak-banyak tapi aktif, mandiri, dan berkualitas. Yang aktif pun perlu diklasifikasikan, mana-mana yang perlu diberi pembinaan dan pendampingan khusus,” pesan Gubernur.

Berkaitan dengan sosialisasi layanan bantuan hukum, Gubernur Ansar menambahkan ini merupakan amanat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang diturunkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Menurutnya, literasi hukum perlu ditingkatkan, dengan harapan bertambahnya pemahaman tentang hukum akan menghindari Koperasi dan UMKM dari permasalahan hukum.

Baca Juga:  Syahril Japarin Diduga Korupsi di Pusaran Rp 149 Miliar. Harta Kekayaannya Rp 4,4 M

“Melalui kegiatan ini, saya berharap para peserta mampu memahami dan mengetahui layanan hukum yang bisa difasilitasi oleh Pemerintah. Untuk itu saya harapkan peserta sungguh-sungguh mengikuti acara ini,” pesannya.

Peringatan Hari Koperasi Nasional Ke-75 yang bertema “Transformasi Koperasi Untuk Ekonomi Berkelanjutan” ini juga disejalankan dengan penyerahan bantuan pembuatan akta notaris untuk koperasi, bantuan sertifikat halal bagi UMKM, bantuan permodalan Bank Riau Kepri, bantuan 1 unit komputer bagi koperasi berprestasi dan penghargaan bagi tenaga pendamping berprestasi.

 

1 of 11
- +

Acara yang merupakan rangkaian Program Peningkatan Kapasitas SDM Koperasi dan UMKM tahun 2022 ini diikuti 280 orang peserta yang terdiri atas anggota dan pengurus koperasi se-Kepri, Kewirausahaan, Pelaku dan Pendamping UMKM, serta Fungsional Pengurus Koperasi pada Dinas Koperasi dan UMKM kabupaten/kota se-Kepri baik secara langsung maupun secara daring.

Hadir sebagai narasumber Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda Deputo Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi Ametta Diksa, Budayawan sekaligus pemerhati Ekonomi di Kepri Rida K Liamsi, Pendiri Al-Ahmadi Enterpreneurship Lisya Anggraini, dan serta sejarawan yang juga anggota tim penulis buku Cikal Bakal Koperasi Pertama Aswandi Syahrir. (*)

Berita Sebelumnya

Kejanggalan Baku Tembak di Rumah Irjen Sambo Versi Keluarga Brigadir J

Berita Selanjutnya

Gubernur Ansar Hadiri Pelantikan Pengurus AMSI Wilayah Provinsi Kepulauan Riau

Berita Selanjutnya
Gubernur Ansar Hadiri Pelantikan Pengurus AMSI Wilayah Provinsi Kepulauan Riau

Gubernur Ansar Hadiri Pelantikan Pengurus AMSI Wilayah Provinsi Kepulauan Riau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com