Lesapnya 46 Mobil Dinas Pemprov, Martin: Pak Suryo Memang Ada 3 Unit - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
BatamNow.com

Lesapnya 46 Mobil Dinas Pemprov, Martin: Pak Suryo Memang Ada 3 Unit

13/Apr/2019 14:43
F. haluanpos.com

F. haluanpos.com

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

KPK Tampak Loyo

:batamnow:-HEBOH tentang lesapnya 46 mobil dinas Pemprov Kepri yang tengah diusut pihak KPK.

Hingga kini, rimba aset Pemprov itu masih gelap.

Koordinator Koordinasi Supervisi KPK Wilayah Kepri Aida Ratna Zulaiha, memastikan bahwa mobil dinas aset daerah itu berada di tangan para mantan pejabat Pemprov Kepri.

Selain mantan pejabat, juga dikuasai beberapa LSM. Ada Yayasan milik mantan pejabat dan sebagainya.

Sudah hampir dua bulan Supervisor KPK bekerja atas kasus ini, tapi tak kunjung tuntas.

Zulaiha, minggu lalu, berjanji akan menuntaskannya segera. Dia mengimbau kepada para pihak yang menguasai mobil dinas, untuk segera mengembalikannya.

Sebaliknya KPK dianggap loyo dalam penuntasan kasus ini. KPK yang terkenal ditakuti dianggap berubah menjadi “lembaga imbauan”.

Apalagi kasus ini, tampaknya, tidak masuk dalam ranah penyidikan.

Sementara itu, apa yang disampaikan pihak KPK, beda dengan Martin Maramon.

Kepala Biro Umum Pemprov Kepri itu mengatakan bahwa 10 dari mobil yang lesap itu sudah kembali.

Kepada hariankepri.com Martin juga mengaku bila mantan Wagub Kepri Soerya Respationo juga masuk dalam daftar yang belum mengembalikan mobil tersebut.

“Betul memang, sama beliau ada tiga unit. Tapi sudah disiapkan oleh beliau untuk dikembalikan,” pungkasnya.

Sementara menurut sumber terpercaya, bahkan ada tokoh penting Kepri di Tanjung Pinang yang juga belum mengembalikan mobil aset daerah itu.

Deadline Seminggu

Martin juga menegaskan, Pemprov Kepri memberikan batas waktu hingga sepekan ke depan kepada para mantan pejabat, yayasan, dan LSM untuk mengembalikan mobil tersebut.

Apabila sampai batas waktu yang telah ditentukan tak kunjung dikembalikan, pihaknya akan mendatangi paksa pihak yang menguasai mobil itu.

“Kalau kami datang, lalu mereka tidak mau, mungkin nanti Kajati atau KPK yang akan menariknya,” sebutnya.

Pernyataan Martin ini juga di luar nalar. Karena akan mengembalikan masalah ini balik ke KPK, bila pihaknya gagal mendatangi pihak yang “menguasai” mobil ini.

“Berputar putar jadinya, bentar KPK mau menyita aset. Bentar pihak Kabiro Umum, mana yang betul,” kata beberapa tokoh daerah yang tidak sudi ditulis namanya.

Selain KPK, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Edy Birton juga sudah menegaskan akan ikut turun langsung menarik mobil aset Pemprov itu.

Masyarakat juga berharap, baik KPK maupun Kejati Kepri jangan hanya “ngibul” saja. Warga Kepri meminta KPK maupun Kejati mesti segera melakukan tindakan nyata.

“Hendaknya pihak yang menguasai mobil itu dipanggil secara formal secara prosedur hukum. Justru masyarakat mempertanyakan kenapa KPK dan Kejati lembek,” ujar Daud pada :batamnow:.

“Kan mereka punya power. Kok malah loyo. Mengimbau saja. Ini bisa menjatuhkan marwah para penegak hukum negeri ini. Masyarakat muak dengan cara cara lemah seperti ini. Ada apa?” tanya Lukman yang tinggal di Tanjung Pinang ini.(HAKA-Red-1)

ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Hobi Sepeda, Sebelum Ngantor Solat Duha Dulu

Berita Selanjutnya

KPK Bergejolak, Muncul Petisi

Berita Selanjutnya
KPK Bergejolak, Muncul Petisi

KPK Bergejolak, Muncul Petisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Central Tiban
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini

© 2021-2026 BatamNow.com