LI Tipikor Kepri Laporkan Dugaan Tipikor di Lingkungan Pemko dan Bank Riau Kepri ke Kejari Batam - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

LI Tipikor Kepri Laporkan Dugaan Tipikor di Lingkungan Pemko dan Bank Riau Kepri ke Kejari Batam

30/Jun/2021 14:45
LI Tipikor Kepri Laporkan Dugaan Tipikor di Lingkungan Pemko dan Bank Riau Kepri ke Kejari Batam

Ketua LI Tipikor Kepri Panahatan SH melaporkan dugaan Tipikor di lingkungan Pemko dan Bank Riau Kepri ke Kejari Batam, Rabu (30/06/2021). (F: ist)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Lembaga Investigasi (LI) Tipikor Kepri melaporkan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di lingkungan Pemko Batam dan Bank Riau Kepri, terkait rekening titipan.

Ketua LI Tipikor Kepri Panahatan SH membenarkan laporannya itu. “Benar, seperti yang kami janjikan sebelumnya, kami menduga ada Tipikor di rekening titipan itu. Jadi kita laporkan agar diusut pihak kejaksaan,” kata pria yang akrab dipanggil Atan ini.

Dia katakan laporan itu diantarkannya hari Rabu (30/06/2021) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam lewat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Baca Juga:  Rekening Titipan Rp 455 Miliar PAD Pemko Batam Menyalahi Aturan. BPPRD Tahu, Tapi Diam

Menurut Atan, pihaknya berharap Kejari Batam dapat menindaklanjuti laporan mereka dengan segera.

Dia juga yakin gebrakan kejaksaan belakangan ini, baik di Kejagung maupun kejaksaan di daerah yang mampu mengungkap berbagai kasus korupsi termasuk yang kakap.

Apalagi, kata dia, spirit dari Jaksa Agung Burhanuddin dan jajarannya yang sangat komit dan respek untuk menindak perbuatan korupsi, khususnya di jajaran pemerintahan.

Untuk itu, tambah Atan, pihaknya siap bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di daerah untuk mendukung pemberantasan segala tindak pidana korupsi yang sangat merugikan negara dan rakyat.

“Saya juga memohon peran serta masyarakat Batam ikut mengawal proses hukum pengungkapan dugaan Tipikor ini secara terang benderang,” kata Atan.

Salah satu poin dalam laporan itu, yakni bahwa sejumlah setoran pajak yang dibayarkan oleh masyarakat atas pajak-pajak daerah yang seharusnya disetorkan ke rekening kas daerah yang ada di Bank Riau Kepri (BRK), namun oleh BRK “dikelola” dengan mengumpulkannya di satu rekening yang disebut sebagai “rekening titipan” dan selanjutnya disetorkan ke rekening kas daerah.(Hendra)

Berita Sebelumnya

Wanhat PWI Kepri: Pemko Batam Harus Jelaskan Soal Balai Wartawan Versi LHP BPK Itu

Berita Selanjutnya

Plh Sekdaprov Kepri Lamidi Buka Rakorda Satu Data Kependudukan Indonesia

Berita Selanjutnya
Plh Sekdaprov Kepri Lamidi Buka Rakorda Satu Data Kependudukan Indonesia

Plh Sekdaprov Kepri Lamidi Buka Rakorda Satu Data Kependudukan Indonesia

guest
Recipe Rating




guest
Recipe Rating




1 Komentar
terlama
terbaru vote terbanyak
Tanggapan
Lihat semua komentar
Liwarden
Liwarden
3 tahun yang lalu

Mantap

0
Balas
iklan push bike
iklan AEC
iklan PLN
ucapan ke gub
ucapan ke wako

KUNJUNGI NUVASA BAY

https://www.youtube.com/watch?v=q7ClkhqF6-Q&ab_channel=BatamNowTV
BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com

1
0
Berikan komentar andax
()
x
| Reply