LSBU APPEKNAS PT GKS Resmi Kantongi Lisensi dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

LSBU APPEKNAS PT GKS Resmi Kantongi Lisensi dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi

by BATAM NOW
25/Sep/2025 17:46
LSBU APPEKNAS PT GKS Resmi Kantongi Lisensi dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) resmi menerbitkan Lisensi Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) bagi LSBU APPEKNAS PT GKS.

Sertifikat lisensi dengan nomor registrasi 23/LisensiLSBU/LPJK/IX/2025 disahkan langsung oleh Ketua LPJK di Jakarta, Selasa (23/09/2025).

Lisensi ini menandai bahwa LSBU APPEKNAS PT GKS telah memenuhi seluruh persyaratan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 serta Surat Edaran Ketua LPJK Nomor 02/SE/LPJK/2024 mengenai pedoman teknis penerbitan lisensi, penambahan skema, dan perpanjangan lisensi LSBU jasa konstruksi.

Ketua Umum APPEKNAS, Fandy Iood, menyambut baik penetapan tersebut dan mengapresiasi LPJK.

“Perolehan lisensi LSBU ini merupakan pencapaian strategis yang memperkuat posisi APPEKNAS sebagai mitra terpercaya bagi pelaku usaha jasa konstruksi di Indonesia. Hal ini sejalan dengan visi dan misi kami untuk terus berkontribusi dalam meningkatkan tata kelola, daya saing, dan kualitas SDM di sektor jasa konstruksi nasional,” ujarnya.

Direktur LSBU APPEKNAS PT GKS, Vera Marini, menambahkan bahwa pihaknya akan menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan amanah sebagai LSBU.

Baca Juga:  Ketum APPEKNAS Fandy Iood Pimpin Pertemuan Bisnis dengan Presiden MCCBG Malaysia

“Ke depan, kami akan fokus pada pendampingan kepada pelaku usaha jasa konstruksi agar dapat memenuhi standar sertifikasi dan semakin berdaya saing di pasar konstruksi,” kata Vera.

Ditetapkannya lisensi terhadap LSBU APPEKNAS PT GKS oleh LPJK ini menjadi momen penting bagi pengembangan ekosistem jasa konstruksi nasional.

Keberadaan LSBU baru yang memenuhi semua pedoman teknis terbaru menunjukkan dinamika positif untuk mendorong peningkatan tata kelola industri.

Bagi pelaku usaha jasa konstruksi, kehadiran LSBU APPEKNAS PT GKS yang telah berlisensi resmi diharapkan dapat:

  • Mempermudah Proses Sertifikasi: memberikan opsi baru yang efisien dan terpercaya untuk mengurus Sertifikat Badan Usaha (SBU)
  • Mendapatkan Pendampingan Kompeten: proses asistensi dan audit sertifikasi akan dilakukan berdasarkan pedoman teknis terbaru LPJK.

Dengan legitimasi hukum yang jelas dan kepemimpinan yang berdedikasi, LSBU APPEKNAS PT GKS berkomitmen untuk berkolaborasi erat dengan seluruh pemangku kepentingan.

Bersama para pelaku usaha jasa konstruksi, akan berkontribusi nyata bagi terciptanya ekosistem konstruksi nasional yang unggul, guna mempercepat pembangunan Indonesia yang bermutu dan berdaya saing tinggi. (*)

Berita Sebelumnya

Top Up Dana, Nasabah BRK Syariah Dapat Koper Eksklusif dari Program Bedelau

Berita Selanjutnya

BRK Syariah Teken PKS Tiga Pihak, Dukung Program Peremajaan Sawit Rakyat

Berita Selanjutnya
BRK Syariah Teken PKS Tiga Pihak, Dukung Program Peremajaan Sawit Rakyat

BRK Syariah Teken PKS Tiga Pihak, Dukung Program Peremajaan Sawit Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com