Mahalnya Tiket Feri Internasional di Batam Diduga Kental Praktik Kartel - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Mahalnya Tiket Feri Internasional di Batam Diduga Kental Praktik Kartel

27/Jun/2022 07:09
Mahalnya Tiket Feri Internasional di Batam Diduga Kental Praktik Kartel

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia. (F: ist)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Mahalnya harga tiket feri internasional di Batam, Kepulauan Riau, yang terjadi belakangan ini, diduga lantaran praktik kartel. Untuk itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berniat memeriksa para operator feri internasional di Kota Batam.

“Penentuan tarif tiket kapal feri yang berlaku di Batam untuk tujuan Singapura dan Malaysia diduga kental dengan praktik kartel,” kata Kepala Kantor Wilayah I KPPU Medan Ridho Pamungkas, dalam keterangan resminya, Minggu (26/06/2022).

Dilaporkan, sebelum pandemi Covid-19, harga tiket pulang-pergi (PP) feri rute Batam-Singapura antara Rp 300 ribu – Rp 362 ribu. Namun di tahun 2022 melonjak ke Rp 800 ribu hingga akhirnya diturunkan menjadi Rp 700 ribu per 21 Juni.

Ikutan melonjak, harga tiket PP feti rute Batam-Malaysia sekarang ini mencapai Rp 540 ribu dari sekitar Rp 300 ribu sebelum pandemi Covid-19.

“Dari kondisi seperti ini patut diduga telah terjadi praktik kartel dalam penentuan tarif feri rute internasional,” ujarnya.

Kenaikan harga tiket, dikabarkan lantaran terjadi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Singapura dan Malaysia yang mencapai 125%.

Baca Juga:  PLN Batam Paparkan Peluang Energi Terbarukan untuk Menjaga Pasokan Listrik dalam Negeri

“Itu tidak bisa dijadikan alasan karena pengisian BBM bisa dilakukan di Batam guna menekan biaya tiket perjalanan,” imbuhnya.

Dia menambahkan, teorinya, bila jumlah operator feri yang melayani pelayaran terbatas, maka ada kecenderungan terbentuk pasar oligopoli. “Kecenderungan praktik kartel terjadi di pasar oligopoli,” cetusnya.

Kartel yang ia maksud adalah semacam kesepakatan antar-operator, di mana mereka sama-sama menaikkan harga guna memaksimalkan keuntungan. (RN)

Berita Sebelumnya

Segala Proyek Infrastruktur Pemprov Kepri di Tanjungpinang untuk Mempercantik Wajah Ibu Kota

Berita Selanjutnya

300 Sertifikat Tanah Redistribusi dari Jokowi Disita Satgas BLBI, Kementerian ATR/Kepala BPN Angkat Bicara

Berita Selanjutnya
Ribuan Sertifikat Gratis Presiden Jokowi Teronggok di BPN Batam

300 Sertifikat Tanah Redistribusi dari Jokowi Disita Satgas BLBI, Kementerian ATR/Kepala BPN Angkat Bicara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com