Mahasiswa Hukum se-Kota Batam Tolak Pengesahan Revisi UU TNI, Sebut Kemunduran Demokrasi - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Mahasiswa Hukum se-Kota Batam Tolak Pengesahan Revisi UU TNI, Sebut Kemunduran Demokrasi

21/Mar/2025 18:39
Mahasiswa Hukum se-Kota Batam Tolak Pengesahan Revisi UU TNI, Sebut Kemunduran Demokrasi
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Mahasiswa Fakultas Hukum dari berbagai universitas di Kota Batam, yakni Universitas Internasional Batam (UIB), Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA), dan Universitas Putra Batam (UPB), menyatakan sikap menolak pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Mereka menilai revisi tersebut bertentangan dengan prinsip konstitusi dan dapat mengancam supremasi sipil dalam sistem demokrasi Indonesia.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengesahkan perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dalam sidang paripurna yang berlangsung di Jakarta pada Kamis (20/03/2025).

Namun, mahasiswa hukum se-Kota Batam menolak revisi tersebut setelah melakukan kajian akademik dalam forum diskusi yang berlangsung di Daily Coffee, Batam Center.

Teja Maulana Hakim yang merupakan Mahasiswa Hukum Universitas Internasional Batam mengatakan, dalam negara demokrasi yang menjunjung supremasi sipil, militer dinilai sebagai alat pertahanan negara dan bukan bagian instrumen birokrasi maupun politik.

“Militer harus tetap profesional dan tunduk pada otoritas sipil. Keterlibatan dalam pemerintahan hanya akan merusak supremasi sipil,” ujarnya.

Teja juga menegaskan, sejarah Indonesia telah membuktikan bahwa dwifungsi ABRI pada masa Orde Baru menciptakan represifitas aparat dan ketidakadilan hukum.

“Kita tidak boleh kembali ke masa di mana militer menjadi kekuatan dominan dalam birokrasi dan hukum. Reformasi 1998 adalah perjuangan untuk mengakhiri keterlibatan militer dalam pemerintahan,” jelasnya.

Menurut Teja, revisi UU TNI adalah kemunduran demokrasi, melanggar konstitusi, dan mengancam kebebasan sipil. Oleh karena itu, dengan tegas RUU ini harus ditolak!

Pada waktu yang bersamaan, Hidayatuddin mahasiswa Hukum Universitas Putra Batam menjelaskan 4 tuntutan mahasiswa hukum se-Batam terkait revisi UU TNI.

“Kami menolak tegas pengesahan atas revisi terhadap Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 yang dinilai inkonstitusional karena cacat formil maupun materil pada tahap formulasi. Selain itu perubahan atas Pasal 47 dan Pasal 53 berpotensi melahirkan dwifungsi ABRI dan rusaknya sistem meritokrasi,” tegasnya.

Selain itu, mahasiswa hukum tersebut juga meminta pertanggungjawaban H M Endipat Wijaya sebagai DPR RI Dapil Kepri yang menjadi Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dinilai tidak mewakilkan suara masyarakat.

Sementara itu, Jamaluddin mahasiswa Fakultas Hukum UNRIKA menilai revisi UU TNI yang disahkan tidak memiliki urgensi yang konkret. Ia juga meminta DPR untuk segera merevisi Undang-undang peradilan militer yang justru dinilai lebih urgensi.

“Kami juga mendesak DPRD Kota Batam untuk mendengarkan kajian akademik dan aspirasi Mahasiswa Ilmu Hukum Kota Batam agar dapat menyuarakan penolakan terhadap pengesahan RUU TNI yang mencederai supremasi sipil,” tegas Jamal.

Ia mengatakan, jika tuntutan-tuntutan ini tidak direspons dengan baik oleh DPRD Kota Batam, mahasiswa akan melakukan upaya-upaya hukum yang diamanatkan oleh konstitusi. (*)

Berita Sebelumnya

Wagub Kepri Terima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPR RI Terkait Blok East Natuna

Berita Selanjutnya

Penasihat dan Ketua SMSI Kepri Pimpin Gersuma, Syamsul Paloh Siap Wujudkan Visi Gerakan Sumatera Maju

Berita Selanjutnya
Penasihat dan Ketua SMSI Kepri Pimpin Gersuma, Syamsul Paloh Siap Wujudkan Visi Gerakan Sumatera Maju

Penasihat dan Ketua SMSI Kepri Pimpin Gersuma, Syamsul Paloh Siap Wujudkan Visi Gerakan Sumatera Maju

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com