Mahfud MD: Korupsi Zaman Sekarang Lebih Gila dari Orba - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Mahfud MD: Korupsi Zaman Sekarang Lebih Gila dari Orba

by BATAM NOW
06/Jun/2021 16:46
Massa Siap Sambut Rizieq Shihab, Mahfud MD: Kalau Buat Kerusakan, Kami Sikat

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD. (F: CNN Indonesia)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut bahwa korupsi yang terjadi di era reformasi saat ini jauh lebih luar biasa dibandingkan korupsi yang dilakukan di zaman orde baru.

Dilansir CNBCIndonesia.com, pernyataan itu dia ungkapkan dalam acara Dialog Menko Polhukam dan Pimpinan Kampus se-Yogyakarta yang diadakan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Sabtu (05/06/2021). Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan mengenai pernyataannya pada tahun 2017 yang memuat ucapan yang sama.

“Jaman sekarang ini lebih gila korupsinya daripada jaman orde baru,” tegasnya dalam acara yang ditayangkan di kanal YouTube Universitas Gadjah Mada.

Ia menyebut bahwa pernyataannya ini didasari bukan karena jumlah nominal uang yang dikorupsi, namun dilihat dari seberapa meluasnya korupsi terjadi saat ini. Ia memberikan penjelasan bahwa pada masa pemerintahan Presiden Soeharto di era orde baru, korupsi dilakukan secara terkoordinasi. Namun, tidak ada anggota DPR, pejabat maupun aparat penegak hukum yang melakukan korupsi.

“Bapak ingat tidak dulu, tidak ada korupsi dilakukan oleh DPR, hakim tidak berani korupsi, gubernur, pemda, bupati tidak berani,” tutur mantan Hakim MK ini.

“Dulu korupsinya itu korupsi terkoordinir. Di dalam desertasi saya pada 1993 (mengungkap) pemerintah membangun jaringan korporatisme, sehingga semua institusi dibuat organisasi,” jelasnya, sambil mencontohkan beberapa organisasi yang dibuat seperti organisasi petani dan juga pedagang pasar.

Lebih lanjut, Mahfud memberikan contoh kondisi riil saat ini untuk perbandingan di mana korupsi dilakukan secara sendiri-sendiri per individu.

“Sekarang bapak lihat ke DPR, korupsi sendiri, MA korupsi sendiri, MK hakimnya korupsi, kepala daerah, DPRD ini semua korupsi sendiri-sendiri,” tambahnya.

“Karena apa? Atas nama demokrasi. Sesudah demokrasi maka bebas melakukan apa saja. Pemerintah tidak boleh ikut campur. Jadi demokrasinya (juga) semakin meluas,” imbuhnya.(*)

Berita Sebelumnya

Waspadalah! Ini Ciri-Ciri WhatsApp Anda Dibajak

Berita Selanjutnya

60 Persen Makanan Nestle Tak Sehat, DPR Soroti Kinerja BPOM

Berita Selanjutnya
60 Persen Makanan Nestle Tak Sehat, DPR Soroti Kinerja BPOM

60 Persen Makanan Nestle Tak Sehat, DPR Soroti Kinerja BPOM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com