Maksimalkan Pembangunan Kepri, Gubernur Harap UU Daerah Kepulauan Digesa - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Maksimalkan Pembangunan Kepri, Gubernur Harap UU Daerah Kepulauan Digesa

09/Sep/2021 08:15
Maksimalkan Pembangunan Kepri, Gubernur Harap UU Daerah Kepulauan Digesa
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Gubernur H Ansar Ahmad berharap Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI segera menyelesaikan RUU Daerah Kepulauan sebagai upaya pemerataan pembangunan di daerah kepulauan. Karena RUU ini akan memberikan formula yang adil untuk pembangunan, bagi daerah yang luas wilayahnya adalah lautan.

“Karenanya kami sangat mengharapkan RUU Daerah Kepulauan cepat selesai dan segera bisa diundangkan,” kata Gubernur Ansar saat pertemuan bersama Pimpinan dan Anggota DPD RI di Restoran Golden Prawn Bengkong Batam, Rabu (08/09/2021) malam.

Dikatakan Gubernur Ansar, Kepri sendiri memiliki lebih dari 2.408 pulau, dengan 22 pulau yang wilayahnya terluar dan berbatasan langsung dengan negara tetangga. Untuk 22 pulau terluar tersebut, Pemprov Kepri tengah mengusahakan pembutan sertifikat nama atas pulau-pulau tersebut.

Baru setelah itu terus membangun pulau-pulau luar tersebut. Meski diakui, mengembangkan pulau-pulau terluar tersebut bukan hal yang mudah. Terlebih bila dikaitkan dengan kebutuhan anggaran untuk pembiayaan.

Karenanya sebagai daerah kepualauan, Kepri sangat membutuhkan dukungan pusat, terkait pembagian dana bagi hasil dari pusat atas daerah kepulauan, tentunya dengan menghitung semua potensi yang memang sebagain besar wilayahnya adalah lautan.

Baca Juga:  SMKN 3 Tanjungpinang Jadi Tempat Karantina Terpadu

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Ansar juga meminta dukungan pembangunan jembatan Batam Bintan yang akan berfungsi menjadi penghubung kedua daerah yang secara wilayah menjadi sentra pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di Kepri.

Sementara Ketua Rombongan yang juga Pimpinan PPUU DPD RI Badikenita B R Sitepu mengatakan, begitu pentingnya RUU Daerah Kepulauan sebagai masa depan pembangunan Indonesia. Dengan kata lain, bahwa potensi kelautan dan perikanan ke depan, akan memegang peranan sangat penting.

Terlebih ada banyak potesi kelautan dan perikanan yang nilai ekonominya sangat luar biasa terbentang di 2/3 wilayah Indonesia. Potensi mulai dari perikanan, bahan tambang, hutan mangrove, terumbu karang, wisata bawah laut dan masih bayak lagi.

Bila pontesi potensi tersebut dimakasimalkan, tentu akan menjadi sumber penerimaan negera yang sangat besar. Dan bagi daerah kepulauan itu sendiri, ini akan memberikan nilai tambah penerimaan daerah yang luar biasa. Sehingga daerah kepulauan sendiri, bisa makin maksimal membangun wilayahnya.

Hadir juga pada kesempatan pertemuan tersebut 11 rombongan DPD RI lainnya, termasuk Anggota DPD RI asal Kepri, Richard Pasaribu dan juga para Kepala OPD Pemerintah Provinsi Kepri.(*)

Berita Sebelumnya

4 Minuman untuk Melatih Memulihkan Indra Penciuman

Berita Selanjutnya

Total 22 Rumah Terbakar di Ruli Baloi Mas Indah Lubuk Baja. Ketua RT: Tidak Ada Korban Jiwa

Berita Selanjutnya
Total 22 Rumah Terbakar di Ruli Baloi Mas Indah Lubuk Baja. Ketua RT: Tidak Ada Korban Jiwa

Total 22 Rumah Terbakar di Ruli Baloi Mas Indah Lubuk Baja. Ketua RT: Tidak Ada Korban Jiwa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com