1500 Triliun Rupiah Disedot Dua Kasino Singapura? (Bagian 2)
Laporan: Ryanto dari Singapura
BATAM NOW–Siapapun warga mancanegara lempang masuk Kasino di Singapura. Bagi yang mau. Tak kecuali WN Indonesia.
Yang penting punya paspor aktif dan ketika di pintu (gate) Kasino lempang semuanya.
Beda halnya bagi warga negara Singapura. Sekali masuk mesti bayar dulu retribusi (levy) SGD 150 atau setara Rp 2 Juta.
Sejak dirumuskan Undang-undang Kasino di Singapura, awalnya, kegiatan perjudian ini disebut tertutup bagi warganya.
Ini maksudnya untuk membentengi masyarakatnya tidak terjerumus di meja judi.
Tapi kemudian draft UU ini ditentang beberapa pihak, LSM dan DPR di sana. Soalnya menyangkut hak azasi manusia.
Tapi dicarilah siasat. Agar tak sembarang masuk Kasino, warga di sana disuruh bayar tiket masuk dulu.
Pada awalnya, delapan tahun lalu, retribusi masuk bagi setiap Warga Singapura, hanya SGD 100 atau setara dengan Rp 1.1 juta.
Tapi mulai tahun 2019 tarif retribusi itu dinaikkan lagi. Dan ke depan dimungkinkan naik lagi. Sampai warga Singapura berpikir ulang masuk Kasino.
Kebijakan baru Pemerintah Singapura itu muncul begitu mengetahui dari 5 juta jiwa warganya, banyak terlilit hutang dan masalah ekonomi lain. Mereka kecanduan ke meja Kasino.
Tak terkira yang jatuh miskin. Banyak bermasalah dengan kartu kredit dan “kewajiban kredit” lainnya yang bersinggungan dengan masalah hidup dan kehidupannya.
Nah, dengan memperberat persyaratan masuk Kasino lewat tarif levy tadi, paling tidak para pemain level ekonomi bawah, bisa terhalau.
Secara psikologi, bagi kelas seperti itu akan mengubur niat masuk ke arena perjudian. “Belum bertaruh, sudah kalah duluan, tak usah lah” begitu pameo yang terbangun.
Lalu bagimana bagi warga Indonesia, siapa yang mengawasi?
Inilah masalahnya. Kan di negara orang.
Kaya, miskin, para pekerja kontrak dan serabutan, apalagi pelancong dari Indonesia, lalu lalang ke kasino.
Sebagaimana dijelaskan Lim dan ditambah investigasi BATAM NOW, para pejudi dari Indonesia mencapai 60 persen dari total petaruh, sejak dua Kasino itu dibuka.
Sementara penjudi Indonesia dan Malaysia didominasi keturunan Tionghoa. Dari Indonesia paling banyak. Itu makanya, kadang dialek Indonesia versi Tionghoa lebih mendominasi percakapan sesama petaruh di arena Kasino.
Pejudi dari Indonesia banyak kelas kakap hingga kelas pedagang bubur. Datang berduyun dari berbagai penjuru kota Indonesia.
Mulai dari Aceh hingga Papua. Pemain dari Jakarta, Semarang, Surabaya, Jambi, Medan, Kalimantan, Sulawesi dan daerah lainnya. Dari Batam, Bintan lumayan juga.
Dari semua itu, nasib setiap pejudi cenderung berakhir apes, dan selalu kalah. Dan itu bersifat jamak. Kalaupun ada yang sempat menang, itu sesaat saja. Pada akhirnya, semua duit di kantong “ditelan” meja judi juga.
Itulah maka ada istilah klasik, jarang ada pejudi Kasino balik ke rumah membawa kemenangan. Setelah ludes, baru ingat pulang. Pemain selalu terjerembab di kursi meja Kasino.
Entah mengapa, kalau pemain lagi menang, sulit untuk berhenti. “Syahwat bertaruh dan bertaruh terus membuncah,” kata Lim.
Kondisi ini banyak dialami petaruh kelas kakap. Itulah penyebab banyak orang kaya Indonesia, jatuh miskin di rusak candu kasino.
Belum lagi para pekerja kapal, pekerja serabutan (gelap), ribuan banyak terperangkap di meja judi.
Jahatnya Kasino Singapura, tak ubahnya seperti “pukat harimau”. Meja atau mesin judi dengan taruhan mulai dari SGD 1 dolar pun ada. Sampai taruhan maksimal SGD 500 Ribu atau setara Rp 5 Miliar sekali bet.
Sadisnya Kasino itu, uang SGD 1 pun dilahap. Apalagi yang dalam jumlah bongsor. Itu menjadi “target”. Maka jangan heran, bila ada pemain yang masuk ke Kasino mulai dari kelas sandal jepit hingga sekelas Taipan.
Para pekerja Indonesia yang “mocok-mocok”, para pedagang kecil-kecilan, karyawan kontrak tadi terjerumus di sana.
Mereka kecanduan dan tanpa sadar, hari demi hari semua isi kantong bablas dari hasil keringat mereka kerja “gelap” di Singapura.
Banyak pekerja (gelap) serabutan dengan gaji SGD $ 50,- sehari. Mereka di sana bekerja ilegal dan insidentil; ada yang tukang cuci piring, bekerja di dapur dan lainnya di sana. Mayoritas dari mereka terjebak di meja judi.
Para pekerja itu ada wanita lajang, emak-emak dan lelaki produktif. Bekerja sehari, dapat gaji. Langsung ke Kasino. Duit gaji sehari, ludes.
Para pekerja gelap itu, banyak yang tak ada tumpangan di Singapura. Dan bayaran tumpangan mahal. Tempat inap di Singapura sekelas backpacker pun tarifnya SGD $ 15 per malam.
Karena kemahalan sewa tumpangan, sehingga mereka terpaksa berputar-putar saja di Kasino selama 24 jam, meski tak bertaruh atau seusai bertaruh. Kesempatan menikmati berbagai minuman sehat di Kasino, gratis. Mulai dari ngeteh, nyeruput kopi, minuman susu milo dan lainnya, pun tersedia.
Mau mandi di toilet atau di rest area Kasino, bebas. Fasilitas kamar mandi Kasino sama dengan standar hotel bintang lima.
Kecuali tidur, memang tak bisa nyenyak di Kasino dan tak ada tempat. Paling membungkukkan badan entah di sudut mana di ruang Kasino. Ada yang tiduran, pura-pura main di mesin Kasino.
Selain itu, banyak juga yang memilih tidur di taman-taman, emperan dan sebagainya. Itu sangat memungkinkan nyenyak. Karena dihampir semua taman di Singapura jarang ditemukan nyamuk.
Hingga pagi tiba. Mereka mulai beraktifitas entah ke mana secara gelap untuk mencari nafkah. Demikian ritme hidup mereka setiap hari. Mencari duit secara ilegal dan pas-pasan, tapi dihantarkan ke meja judi.
Lalu bagimana nasib seorang pemilik perusahaan penerbangan dari Indonesia yang menjadi gelandangan di sana?
Siapa Pejabat Tinggi Negara RI doyan Judi di Kasino? Ikuti laporan selanjutnya. (bersambung)
