Masuk Singapura Nyaris Normal, Banyak Aturan Bakal Dihapus - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Masuk Singapura Nyaris Normal, Banyak Aturan Bakal Dihapus

Skema Perjalanan Baru, Vaccinated Travel Framework

24/Mar/2022 14:55
VTL vs Travel Bubble

Singapura. (F: iStockphoto)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Singapura lagi-lagi menyederhanakan aturan skema perjalanan khusus vaksinasi untuk memasuki negara itu. Penyederhanaan kali ini nyaris normal seperti sebelum pandemi Covid-19.

Skema perjalanan itu dinamai Vaccinated Travel Framework dimana pengaturannya lebih longgar dibanding Vaccinated Travel Lane (VTL).

Mengutip The Straits Times, per 1 April 2022, Singapura akan mencabut kuota penumpang mingguan serta tidak ada lagi tes Covid-19 di kedatangan.

Menteri Perhubungan Singapura S Iswaran menyampaikan, siapa pun yang telah divaksinasi Covid-19 dosis lengkap hanya perlu melampirkan hasil negatif tes PCR ataupun antigen.

“Hanya perlu tes Covid-19 dua hari sebelum keberangkatan dan kemudian bisa bepergian tanpa karantina,” ujarnya, Kamis (24/03/2022).

Dengan penyederhanaan ini, turis ke Singapura sudah tidak perlu lagi mengurus Vaccinated Travel Pass (VTP) yang sebelumnya digunakan untuk membatasi jumlah pengunjung.

Selain itu, Singapura juga tak lagi mewajibkan turis untuk menunjukkan bukti konfirmasi pemesanan dan pembayaran hotel akomodasi mereka selama di sana.

Atural lainnya, masih diwajibkan visa bagi turis yang memang memerlukan. Sementara warga negara Indonesia bebas visa kunjungan.

Selanjutnya, pengunjung jangka pendek tetap harus memiliki asuransi dengan pertanggungan minimal SGD 30 ribu untuk biaya perawatan medis dan rawat inap terkait Covid-19.

Kemudian, perjalanan ke Singapura nantinya juga tidak harus menggunakan feri khusus lagi, dimana sebelumnya hanya bisa dengan BatamFast dan Bintan Resort Ferries.

Baca Juga:  OTT di Langkat, KPK Boyong Tujuh Orang ke Jakarta

Otoritas Maritim dan Pelabuhan Singapura mengatakan penyederhanaan protokol perjalanan itu akan diberlakukan juga untuk rute layanan feri lainnya.

Informasi yang diterima BatamNow.com dari Singapore Tourism Board Indonesia, seluruh pengunjung juga wajib melaporkan SGAC mereka melalui https://eservices.ica.gov.sg/sgarrivalcard/ dalam 3 hari sebelum masuk ke Singapura.

Untuk memperlancar check-in dan proses ketibaan di Singapura, sangat disarankan untuk melaporkan SGAC sebelum keberangkatan, di mana hal ini akan meminimalisir pemeriksaan dokumen secara manual. Pengunjung dapat menunjukkan email konfirmasi SGAC dengan dokumen yang relevan kepada maskapai pada saat check-in sebelum terbang ke Singapura.

Dalam skema VTF ini, pengunjung harus tinggal dalam 7 hari terakhir di negara/wilayah yang diklasifikasikan dalam kategori General Travel agar dapat masuk tanpa karantina dan tak perlu melakukan Stay-Home Notice. Kategori General Travel adalah seluruh negara kecuali China Daratan, Makau dan Taiwan.

Sebelumnya, Singapura sepakat membuka pintu masuk wisatawan dari Nongsapura International Ferry Terminal di Batam dan Bandar Bintan Telani Ferry Terminal di Bintan dengan skema VTL dan masih berlaku hingga 31 Maret pukul 23.59. Dalam skema perjalanan itu, kunjungan masih dibatasi hanya 350 orang per minggu dari masing-masing lokasi. (D)

Berita Sebelumnya

Talkshow di tvOne Bersama Bamsoet dan Manajer BRC, Gubernur Ansar Bahas Sirkuit F1 di Bintan

Berita Selanjutnya

Ketua DPD REI Kepri: Permen LHK 4/2021 Beratkan Pengembang Bangun Hunian Bersubsidi

Berita Selanjutnya
Ketua DPD REI Kepri: Permen LHK 4/2021 Beratkan Pengembang Bangun Hunian Bersubsidi

Ketua DPD REI Kepri: Permen LHK 4/2021 Beratkan Pengembang Bangun Hunian Bersubsidi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com