BatamNow.com – Jumlah kontainer yang diduga berisikan limbah elektronik Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang berasal dari Amerika Serikat kian membeludak masuk ke Batam.
Hingga hari ini, Senin (17/11/2025), sebanyak 613 kontainer telah mendarat di pelabuhan Terminal Peti Kemas Batu Ampar.
Hal ihwal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam, Evi Octavia.
“Total kontainer yang sudah diperiksa 74 kontainer, kontainer yang sudah sampai, namun belum dokumen Pemberitahuan Pabean Free Trade Zone (PPFTZ) 539 kontainer, dengan total seluruhnya 613 kontainer,” kata Evi kepada BatamNow.com melalui pesan di WhatsApp, Senin (17/11/2025).

Ratusan kontainer yang tiba dalam beberapa tahap itu diimpor oleh tiga perusahaan di Batam.
Kontainer yang ditahan itu terbanyak adalah milik PT Logam Internasional Jaya (LIJ) sebanyak 317 kontainer: 25 kontainer sudah diperiksa, dan 292 kontainer belum memiliki PPFTZ.
Lalu disusul PT Esun Internasional Utama Indonesia (EIUI) pemilik 254 kontainer yang ditahan, di mana 39 kontainer sudah diperiksa, dan 215 unit lagi belum memiliki PPFTZ.
Sisanya milik PT Batam Battery Recycle Industries (BBRI) sebanyak 42 kontainer: 10 kontainer sudah diperiksa, dan 32 unit lagi belum memiliki dokumen PPFTZ.
Ratusan kontainer e-waste di Batam terungkap setelah adanya laporan dari Basel Action Network (BAN), organisasi internasional berbasis di Seattle, Amerika Serikat.
BAN menemukan indikasi pengiriman e-waste ke Batam melalui beberapa tahap, dengan dokumen yang disamarkan sebagai komponen elektronik bekas atau material daur ulang.
Pengungkapan kandungan B3 ini baru muncul sekarang, meski pola impor limbah elektronik ke Batam disebut telah berlangsung bertahun-tahun.
Kontainer-kontainer tersebut saat ini berada di bawah pengawasan Direktorat Kementerian Lingkungan Hidup bersama Bea dan Cukai.
Pemerintah telah memerintahkan pemilik untuk melakukan re-ekspor kontainer tersebut ke negara asal.
Pengawasan Pelabuhan Dipertanyakan
Masuknya ratusan kontainer e-waste ke Batam kembali membuka pertanyaan tentang pengawasan di kawasan Free Trade Zone (FTZ).
Instansi terkait kini berkoordinasi menelusuri jalur impor, dokumen perizinan, dan prosedur pemeriksaan fisik di pelabuhan.
Hingga kini, pemerintah belum mengumumkan temuan resmi mengenai celah pengawasan yang membuat ratusan kontainer ini lolos tanpa terdeteksi. (A)

