BatamNow.com – Keluarga dan tim kuasa hukum almarhum narapidana (napi) Siprianus Apiatus bin Philipus (27) mendatangi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Batam, Jumat (16/04/2021).
Maksud kunjungan itu guna melakukan audiensi secara langsung dengan Kepala Rutan (Karutan) terkait Siprianus, warga binaan Rutan yang meninggal dunia pada hari Sabtu (10/04) lalu.
Di Rutan, tim kuasa hukum dan keluarga almarhum Siprianus mencoba menggali informasi yang sebenarnya sehingga informasi itu juga dapat diketahui publik.
Dihubungi per telepon, Natalius Zega salah satu dari 4 orang kuasa hukum keluarga Siprianus mengatakan kepada BatamNow.com, kedatangan mereka itu diterima langsung oleh Karutan Kelas II A Batam Yan Patmos didampingi Kapolsek Sagulung Yusriadi Yusuf.
“Kita melakukan konsolidasi atau mencoba menggali informasi di rutan. Ada beberapa hal yang kita bicarakan di sana atas meninggalnya Siprianus beberapa hari yang lalu,” ujar Natalius.
Tim kuasa hukum menanyakan kepada Yan Patmos terkait almarhum Siprianus yang akan mendapatkan pembebasan bersyarat dalam waktu dekat. Jika kejadian nahas itu tak menimpa Siprianus.
“Itu sebenarnya belum di-acc-kan bahwa saudara Siprianus akan bebas. Itu masih tahap pengajuan,” ucap Natalius.
Natalius mengatakan, saat di Rutan tim kuasa hukum sempat menggali informasi dari 3 napi, teman sekamar almarhum Siprianus.
“Mereka menyampaikan bahwa Siprianus jelas tidak ada riwayat penyakit. Sebelumnya korban hanya mengeluh penyakit itu mulai dari hari Rabu dan setelah hari Rabu hingga meninggal dunia,” ujar Natalius.

Usai dari Rutan, Natalius mengatakan selanjutnya tim kuasa hukum keluarga almarhum mendatangi Polsek Sagulung untuk mempertanyakan progres dari laporan polisi yang sebelumnya dibuat di sana.
Kepada Natalius, pihak Polsek menjelaskan telah memeriksa beberapa sipir Rutan serta 5 orang napi yang sekamar dengan Siprianus.
“Pak Kanit juga mengatakan tadi mereka sudah melakukan gelar perkara di Polres. Untuk informasi tentang autopsi, kita masih menunggu. Tentu kalau sudah keluar secara resmi, tim kuasa hukum akan dipanggil dan mereka akan melanjutkan proses hukum selanjutnya,” pungkas Natalius.
Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Kelas IIA Batam Ismail saat ditemui BatamNow.com, Jumat (16/04) membenarkan kedatangan pihak keluarga almarhum didampingi tim kuasa hukum yang disambut oleh Karutan Kelas IIA Batam, Yan Patmos di ruang sekretariat.
“Langsung mereka menanyakan terkait kronologi meninggalnya Siprianus. Bapak Yan Patmos menjelaskan secara terperinci histori meninggalnya Siprianus,” kata Ismail.
Ismail menyebutkan tidak ada informasi yang berbeda dalam pertemuan itu. Sama seperti yang pernah disampaikan kepada para awak media.
“Jelasnya Siprianus meninggal dikarenakan suatu penyakit. Almarhum tidak pernah mendapatkan tindakan kekerasan selama berada di Rutan saat menjalani hukuman,” ucap Ismail.
Ismail mengharapkan semua pihak untuk tetap bersabar menunggu hasil autopsi yang akan membuka tabir terkait tewasnya Siprianus.
“Semoga semua terungkap dengan jelas dan terang benderang,” ujar Ismail.(Hendra)

