BatamNow.com – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menegaskan pihaknya sudah menyerahkan 200 berkas laporan terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Itu ada 200 berkas individual, diserahkan 200 kali sepanjang 2009-2023,” kata Ivan, dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (10/03/2023).
Ivan mengatakan, pihaknya tak merinci kapan laporan-laporan itu dikirimkan ke Kemenkeu. Tapi dia pastikan semua laporan analisisnya telah disampaikan bertahap.
Penegasan Ivan ini merespons pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang mengaku tak tahu soal temuan janggal Rp 300 triliun yang disampaikan ke publik oleh Menko Polhukam Mahfud MD, baru-baru ini.
Diberitakan, Menkeu yang akrab disapa Ani, mengaku tidak tahu menahu soal transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di kementerian yang dia pimpin.
Ia menyebut kantornya sudah menerima surat dari PPATK terkait laporan tersebut. Namun, ia tidak menemukan angka Rp 300 triliun seperti yang disampaikan Mahfud MD.
“Mengenai Rp 300 triliun terus terang saya tidak lihat. Di dalam surat itu enggak ada angkanya. Jadi saya nggak tahu juga Rp 300 triliun itu dari mana. Jadi aku nggak bisa komentar mengenai itu dulu,” kata Ani kala meninjau Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Solo, Kamis (09/03).
Ani memastikan pihaknya bakal segera berkomunikasi dengan Mahfud dan Ivan terkait temuan tersebut. Ia ingin mengetahui lebih lengkap mengenai laporan tersebut.
Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga tak mengetahui aliran dana Rp 300 triliun yang diungkap Mahfud MD.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya belum memperoleh data mengenai aliran dana tersebut.
“300 T? Belum tahu. Data belum ada di KPK,” ujar Pahala, Kamis (09/03).
Sebelumnya, Mahfud MD mengungkap temua transaksi janggal Rp 300 triliun yang melibatkan 460 pegawai Kemenkeu. Ia menyebut mayoritas transaksi terjadi di Ditjen Pajak dan Bea Cukai.
“Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan, yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai,” kata Mahfud di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Yogyakarta, Rabu (08/03). (*)