Minyak Goreng Harga Rp11.500 Mulai Berlaku Hari Ini - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Minyak Goreng Harga Rp11.500 Mulai Berlaku Hari Ini

by BATAM NOW
01/Feb/2022 06:29
Minyak Goreng Harga Rp11.500 Mulai Berlaku Hari Ini

Ilustrasi minyak goreng curah. (F: Antara Foto/ Adeng Bustomi)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memastikan minyak goreng dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp11.500 per liter dijual mulai hari ini (01/02/2022).

“Per 1 Februari 2022 kami akan memberlakukan penetapan harga eceran tertinggi minyak goreng,” kata Lutfi dalam konferensi pers, Kamis (24/01) lalu.

Dilansir CNNIndonesia.com, HET sebesar Rp 11.500 per liter berlaku untuk minyak goreng curah. Sementara, Rp 13.500 per liter dikenakan untuk minyak goreng sederhana, dan Rp 14 ribu per liter tetap berlaku untuk minyak goreng premium.

Harga minyak goreng tersebut sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Sebelumnya, atau selama masa transisi harga minyak goreng masih dikenakan sebesar Rp 14 ribu per liter. Hal tersebut dilakukan mengingat penyesuaian yang akan dilakukan oleh produsen dan pedagang minyak goreng.

Lutfi mengatakan pemerintah akan mengambil langkah hukum yang tegas bagi seluruh pelaku usaha minyak goreng yang tidak mematuhi aturan harga tersebut.

Selain itu, ia mendorong produsen untuk segera mempercepat penyaluran minyak goreng dan memastikan tidak terjadi kekosongan stok di tingkat pedagang dan pengecer.

Baca Juga:  Perintah Kapolri Kepada Seluruh Kapolda: Kalau Tidak Mampu Saya Ambil Alih

Di sisi lain, Lutfi mengimbau agar masyarakat bijak dalam membeli minyak goreng dan tidak melakukan panic buying. Sebab, pemerintah menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga yang terjangkau.

“Kami berharap dengan kebijakan ini harga minyak goreng dapat menjadi lebih stabil dan terjangkau untuk masyarakat, serta tetap menguntungkan bagi para pedagang, distributor, hingga produsen,” tandasnya. (*)

Berita Sebelumnya

Tanggapi Dugaan Walpri Gubernur Kepri Ditangkap karena Narkoba, Ini Komentar Kadiskominfo Kepri

Berita Selanjutnya

AS Warning Warganya Tidak Bepergian ke Singapura!

Berita Selanjutnya
Singapura Marah Disebut KPK Surga Koruptor!

AS Warning Warganya Tidak Bepergian ke Singapura!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com