Minyak Hitam Cemari Laut dan Pemukiman Pulau Labu di Batam, Ancam Kesehatan dan Ekonomi Warga - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Minyak Hitam Cemari Laut dan Pemukiman Pulau Labu di Batam, Ancam Kesehatan dan Ekonomi Warga

by BATAM NOW
15/Feb/2026 16:19
Minyak Hitam Cemari Laut dan Pemukiman Pulau Labu di Batam, Ancam Kesehatan dan Ekonomi Warga

Pencemaran minyak hitam yang muncul di bawah rumah-rumah pelantar penduduk di Pulau Labu, Kecamatan Bulang, Batam. Dipotret pada Minggu (15/02/2026). (F: Dok. Warga)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Warga di Pulau Labu, Kecamatan Bulang, Batam, resah akibat pencemaran minyak hitam yang muncul di bawah rumah-rumah pelantar milik penduduk sejak Sabtu malam.

Ketua Pokmaswas DKP Kepri, Moh Sapet, mengatakan minyak tersebut pertama kali terlihat sekitar pukul 20.30 WIB dengan bentuk menyerupai tar aspal kental.

Warga sempat menelusuri sumber pencemaran, namun belum berhasil menemukannya.

“Tadi malam jam 08.30 kita menelusuri. Sumbernya belum ketemu, tapi dampak yang terbesar itu berada di Pulau Labu,” ujar Sapet melalui sambungan telepon, Minggu (15/02/2026).

Pencemaran minyak hitam di perairan sekitar Pulau Labu, Kecamatan Bulang, Batam. Dipotret pada Sabtu (14/02/2026) malam. (F: Dok. Warga)

Ia menjelaskan, saat air surut, minyak menyebar hingga ke Pulau Buluh. Namun, Pulau Labu yang berada di Kelurahan Batu Legong itu menjadi lokasi paling terdampak karena posisinya berada di jalur tumpuan arus.

“Kalau untuk luas satu pulau itu kena ya, satu Pulau Labu itu di pemukiman penduduk semua kena karena dia kan pulau sebelah dalam, jadi teradang untuk tumpuan arus di situ, jadi tumpuan minyaknya berada di situ,” jelasnya.

Sapet, Pokmaswas yang mengawasi kawasan pesisir Pulau Buluh dan sekitarnya. (F: Dok. AJI Batam)

Sapet menambahkan, pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut kepada instansi terkait, termasuk DLH, DKP, KSOP, Gakkum, kepolisian, namun hingga kini belum ada petugas yang turun ke lokasi.

“Apa mereka turun, apa tidak, karena di hari libur begini ya kan. Tapi ya kita berharap mereka segera mungkin untuk melihat kondisi di sana dan melihat jenis apa yang ada di sana. Yang kita khawatirkan dampak dari limbah tersebut yang berada di bawah tempat rumah penduduk,” katanya.

@batamnow Warga di Pulau Labu, Kecamatan Bulang, Batam, resah akibat pencemaran minyak hitam yang muncul di bawah rumah-rumah pelantar penduduk sejak Sabtu malam. Ketua Pokmaswas DKP Kepri, Moh Sapet, mengatakan minyak tersebut pertama kali terlihat sekitar pukul 20.30 WIB dengan bentuk menyerupai tar aspal kental. Warga sempat menelusuri sumber pencemaran, namun belum berhasil menemukannya. “Tadi malam jam 08.30 kita menelusuri. Sumbernya belum ketemu, tapi dampak yang terbesar itu berada di Pulau Labu,” ujar Sapet melalui sambungan telepon, Minggu (15/02/2026). Ia menjelaskan, saat air surut, minyak menyebar hingga ke Pulau Buluh. Namun, Pulau Labu yang berada di Kelurahan Batu Legong itu menjadi lokasi paling terdampak karena posisinya berada di jalur tumpuan arus. “Kalau untuk luas satu pulau itu kena ya, satu Pulau Labu itu di pemukiman penduduk semua kena karena dia kan pulau sebelah dalam, jadi teradang untuk tumpuan arus di situ, jadi tumpuan minyaknya berada di situ,” jelasnya. Sapet menambahkan, pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut kepada instansi terkait, termasuk DLH, DKP, KSOP, Gakkum, kepolisian, namun hingga kini belum ada petugas yang turun ke lokasi. “Apa mereka turun, apa tidak, karena di hari libur begini ya kan. Tapi ya kita berharap mereka segera mungkin untuk melihat kondisi di sana dan melihat jenis apa yang ada di sana. Yang kita khawatirkan dampak dari limbah tersebut yang berada di bawah tempat rumah penduduk,” katanya. Menurutnya, jika tidak segera ditangani, pencemaran tersebut berpotensi menimbulkan dampak serius bagi ekosistem laut yang akan memngancam kesehatan dan ekonomi masyarakat berprofesi nelayan di sana. “Kita khawatirkan pertama kesehatan masyarakat. Dengan musim cuaca yang tidak baik begini takut penguapan bisa jadi ISPA ke masyarakat atau terpapar mungkin alergi di tubuh manusia,” tegasnya. Cemaran itu disebut mengganggu aktivitas nelayan di mana menjelang hari raya Imlek adalah musim memburu ikan dingkis yang memiliki nilai ekonomis tinggi. “Yang kedua, kegiatan masyarakat, baik itu saat ini masih dalam suasana berkelong mencari dingkis ya, itu terganggu dengan aktivitas kejadian ini dengan alat-alat tangkap nelayan juga terganggu ya,” jelasnya.   Sapet juga menegaskan, perlu ada langkah cepat dan konkret dari pemerintah untuk menangani pencemaran lingkungan ini. “Perlu ada tindakan dari pemerintah dalam hal ini bagaimana mengatasi pencemaran ini supaya tidak berada di situ dalam jangka waktu yang lama sehingga nanti bisa memicu hal yang tidak kita mau kita inginkan di tengah masyarakat,” tegasnya. Ia juga meminta BP Batam agar tidak hanya berpatokan pada regulasi administratif dalam pengawasan lingkungan, tetapi juga mengambil langkah tegas terhadap pelaku pencemaran. “Mohon BP Batam dalam pengawasan ini jangan mengacu kepada PP 25, 28, 47-nya saja. Action-nya dalam pengawasan di lapangan seperti apa? Tindakan tegas harus ada, tindakan terhadap pelaku baik itu nanti unsurnya perdata atau pidana tolong diproses,” ucapnya. Sapet mengingatkan, kasus pencemaran lingkungan di Batam yang mirip sudah beberapa kali terjadi. “Mau sampai kapan lingkungan dan masyarakat kita terancam dengan kerusakan lingkungan, dengan penjahat-penjahat lingkungan,” tukasnya. Baca beritanya di BatamNow.com #batam #batamnow #batamtiktok #fyp #batamhits ♬ News, news, seriousness, tension(1077866) – Lyrebirds music

Menurutnya, jika tidak segera ditangani, pencemaran tersebut berpotensi menimbulkan dampak serius bagi ekosistem laut yang akan memngancam kesehatan dan ekonomi masyarakat berprofesi nelayan di sana.

Baca Juga:  Pulau Labu Dicemari Limbah Minyak Lagi, Kasus Pertama pada 2021 dan Warga Tak Tahu Penyelesaiannya

“Kita khawatirkan pertama kesehatan masyarakat. Dengan musim cuaca yang tidak baik begini takut penguapan bisa jadi ISPA ke masyarakat atau terpapar mungkin alergi di tubuh manusia,” tegasnya.

Pencemaran minyak hitam yang muncul di bawah rumah-rumah pelantar penduduk di Pulau Labu, Kecamatan Bulang, Batam. Dipotret pada Minggu (15/02/2026). (F: Dok. Warga)

Cemaran itu disebut mengganggu aktivitas nelayan di mana menjelang hari raya Imlek adalah musim memburu ikan dingkis yang memiliki nilai ekonomis tinggi.

“Yang kedua, kegiatan masyarakat, baik itu saat ini masih dalam suasana berkelong mencari dingkis ya, itu terganggu dengan aktivitas kejadian ini dengan alat-alat tangkap nelayan juga terganggu ya,” jelasnya.

Sapet juga menegaskan, perlu ada langkah cepat dan konkret dari pemerintah untuk menangani pencemaran lingkungan ini.

“Perlu ada tindakan dari pemerintah dalam hal ini bagaimana mengatasi pencemaran ini supaya tidak berada di situ dalam jangka waktu yang lama sehingga nanti bisa memicu hal yang tidak kita mau kita inginkan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Ia juga meminta BP Batam agar tidak hanya berpatokan pada regulasi administratif dalam pengawasan lingkungan, tetapi juga mengambil langkah tegas terhadap pelaku pencemaran.

“Mohon BP Batam dalam pengawasan ini jangan mengacu kepada PP 25, 28, 47-nya saja. Action-nya dalam pengawasan di lapangan seperti apa? Tindakan tegas harus ada, tindakan terhadap pelaku baik itu nanti unsurnya perdata atau pidana tolong diproses,” ucapnya.

Sapet mengingatkan, kasus pencemaran lingkungan di Batam yang mirip sudah beberapa kali terjadi.

“Mau sampai kapan lingkungan dan masyarakat kita terancam dengan kerusakan lingkungan, dengan penjahat-penjahat lingkungan,” tukasnya. (H)

Berita Sebelumnya

Program “Lentera Ramadan” PLN Batam Beri Harga Spesial, Tambah Daya Hanya Rp 144.700

Berita Selanjutnya

Soal Pakir Gratis: Akhirnya Manajemen K Square Mall Tunduk Juga pada Peraturan Dishub Batam

Berita Selanjutnya
Lapak Parkir Gratis K Square Mall Boncengi Objek Vital Nasional Berpotensi Langgar Aturan

Soal Pakir Gratis: Akhirnya Manajemen K Square Mall Tunduk Juga pada Peraturan Dishub Batam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com