BatamNow.com, Jakarta – Ratifikasi perjanjian penataan ruang udara atau Flight Information Region (FIR) antara Indonesia dengan Singapura, haruslah melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sebab ini menyangkut kedaulatan negara.
Penegasan ini disampaikan Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan melalui keterangan persnya di Jakarta, Minggu (20/02/2022). “Perjanjian ini menyangkutkan kedaulatan Indonesia atas ruang udara yang menjadi milik Indonesia. Karenanya, pemerintah harus melibatkan DPR RI dalam meratifikasi perjanjian FIR antara Indonesia dengan Singapura,” jelas Syarief.
Dia menjabarkan, Undang-undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional mengamanatkan kepada pemerintah untuk melibatkan DPR RI. Hal itu juga diperkuat melalui Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 13/PUU-XVI/2018 yang merupakan putusan atas uji materiil terhadap Undang-Undang Perjanjian Internasional.
Dikatakannya, perjanjian FIR antara Indonesia dengan Singapura harus dikonsultasikan dengan DPR RI. Apalagi, dalam perjanjian tersebut dituliskan bahwa Indonesia akan bekerja sama dengan Singapura dalam memberikan PJP di sebagian area FIR Indonesia yang seharusnya tidak boleh terjadi.
“FIR di atas Kepulauan Riau masih belum sepenuhnya dikuasai oleh Indonesia. Klaim pemerintah yang menyebut telah menguasai FIR di atas Kepulauan Riau tidak sepenuhnya benar karena pelayanan pada area di ketinggian 0 hingga 37.000 kaki masih didelegasikan pada otoritas penerbangan Singapura,” kritik Syarief.
Dari perjanjian tersebut saja, lanjutnya, menggambarkan diplomasi Pemerintah Indonesia belum maksimal. Sebab, Indonesia hanya memiliki hak kendali, tetapi hak kelola dan melayani masih didelegasikan kepada Singapura.
Alasan lain DPR harus dilibatkan karena perjanjian tersebut menyangkut kedaulatan negara yang merupakan hal yang strategis dan sensitif. Kemudian juga menunjukkan pengelolaan sepenuhnya ruang-ruang wilayah yang dimiliki negara wajib melibatkan parlemen dalam pembahasannya.
“Suara rakyat yang direpresentasikan DPR harus didengarkan dapat didengarkan,” politisi Partai Demokrat ini. (RN)