Murka UMP 2022 'Cuma' Naik 1%, Buruh Balas dengan Mogok! - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Murka UMP 2022 ‘Cuma’ Naik 1%, Buruh Balas dengan Mogok!

17/Nov/2021 07:20
FSPMI Batam Demo Minta Kenaikan 10 Persen UMK 2022. Akan Dilanjutkan dengan Aksi Lebih Besar

Buruh yang tergabung dalam FSPMI Batam menggelar demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Batam, Selasa (26/10/2021). (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Kenaikan UMP tahun 2022 kembali menjadi polemik. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tetap ngotot kenaikan UMP seharusnya 7%-10%, sementara Pemerintah mengumumkan rata-rata nasional kenaikan UMP sebesar 1,09%.

Dilansir CNBCIndonesia.com, Presiden KSPI Said Iqbal mengancam akan melakukan aksi mogok nasional, yang dimulai pada beberapa daerah. Dia meminta para pemilik usaha untuk memberikan izin buruh untuk melakukan demo.

“Dari informasi yang diterima seluruh daerah meminta izin untuk mogok daerah. Jadi mereka akan menghentikan proses produksi, melumpuhkan produksi di daerah masing-masing secara bergelombang,” katanya dalam konferensi pers, Selasa (16/11/2021).

Said mengatakan akan ada 4 langkah tindakan aksi mulai dari unjuk rasa daerah, lalu berlanjut pada unjuk rasa nasional di istana dan Kementerian Ketenagakerjaan yang dimulai Rabu (17/11). Nantinya puncak aksi atau unjuk rasa nasional masih belum diputuskan , tentative pada 6,7 atau 8 Desember, yang akan diikuti sebanyak 2 juta buruh.

“Semua aksi akan dikoordinasikan kepada Satgas Covid – 19 dan aparat setempat, dan juga semua prosedur akan dipenuhi,” jelasnya.

Baca Juga:  Wujudkan Tata Kelola Good Governance, BP Batam Laksanakan FGD Pengawasan Berbasis Manajemen Risiko

Said mengatakan unjuk rasa tingkat daerah sudah mendapatkan izin dari otoritas setempat. Dengan adanya pengumuman Menteri nanti eskalasi unjuk rasa akan meninggi.

“Kalau unjuk rasa nasional kita belum tentukan, masih menunggu tanggalnya tapi tentative 6,7, dan 8 pada H-3 akan kita beri tahu,” katanya.

Terbaru Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sudah mengumumkan resmi simulasi kenaikan rata-rata UMP 2022 berdasarkan PP No 36 Tahun 2021 tentang pengupahan. Terungkap kenaikan UMP 2022 sebesar rata-rata 1,09%.

“Setelah melakukan simulasi, tentu akan ditetapkan gubernur, nilainya berdasarkan data BPS rata-rata kenaikan upah minimum 1,09%. Ini rata-rata nasional, kita tunggu saja para gubernur,” kata Ida dalam pernyataan resmi, Selasa (16/11).

Penetapan UMP Gubernur harus menetapkan paling lambat dilakukan pada tanggal 21 November 2021. Sementara untuk UMK pada paling lambat pada tanggal 30 November 2021. (*)

Berita Sebelumnya

Kemenhub Maksimalkan Digitalisasi Inaportnet di Pelabuhan Batam

Berita Selanjutnya

Jokowi Lantik Panglima TNI, KSAD, Kepala BNPB, Hingga Dubes

Berita Selanjutnya
Jokowi Lantik Panglima TNI, KSAD, Kepala BNPB, Hingga Dubes

Jokowi Lantik Panglima TNI, KSAD, Kepala BNPB, Hingga Dubes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com