Naik Lagi! PPN Jadi 12% pada 2025 - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Naik Lagi! PPN Jadi 12% pada 2025

08/Mar/2024 17:12
Naik Lagi! PPN Jadi 12% pada 2025

Ilustrasi PPN. (F: net)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Tarif pajak pertambahan nilai (PPN) bakal naik lagi menjadi 12%.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan tidak akan ada penundaan, PPN 12% diterapkan pada 2025 atau masa pemerintahan mendatang.

Dilansir CNBC Indonesia, tarif PPN saat ini sebesar 11% sejak 2022, atau telah naik sesuai ketentuan Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dari sebelumnya 10%.

Airlangga mengatakan, ketentuan kenaikan tarif PPN ini akan berlanjut pada 2025 karena juga sudah keputusan masyarakat yang memilih pemerintahan baru dengan program-program keberlanjutan dari Presiden Joko Widodo.

“Pertama tentu masyarakat Indonesia sudah menjatuhkan pilihan-pilihannya adalah keberlanjutan, tentu kalau keberlanjutan program yang dicanangkan pemerintah dilanjutkan termasuk kebijakan PPN,” tegas Airlangga di kantornya, Jakarta, Jumat (08/03/2024).

Berdasarkan Pasal 7 ayat 1 UU HPP, tarif PPN yang sebelumnya sebesar 10% diubah menjadi 11% mulai berlaku pada 1 April 2022. Lalu, kembali dinaikkan menjadi sebesar 12% paling lambat pada 1 Januari 2025.

Kendati begitu, pemerintah memiliki kewenangan untuk mengubah tarif PPN menjadi paling rendah 5% dan maksimal 15% melalui penerbitan peraturan pemerintah atau PP setelah dilakukan pembahasan dengan DPR, sebagaimana ketentuan Pasal 7 ayat (3) UU PPN.

Baca Juga:  DJP Tegaskan Umrah Tak Kena PPN

Sebelumnya, pada tahun lalu, Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan (Menkeu) bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, rencana kenaikan tarif PPN itu tentu melihat dinamika kondisi perekonomian pada 2024.

“Nanti kita lihat dinamikanya nanti. Ya atau nanti kalau perlu penyesuaian dan lain-lain kita bicarakan dengan DPR,” tegas Prastowo. (*)

Berita Sebelumnya

Pleno Kota Selesai, Ini Nama 50 Caleg Diprediksi Dapat Kursi DPRD Batam 2024-2029

Berita Selanjutnya

Sambut Puasa, Keluarga Besar BRK Syariah Ikuti Tarhib Ramadan Bersama Ustad Abdul Somad

Berita Selanjutnya
Sambut Puasa, Keluarga Besar BRK Syariah Ikuti Tarhib Ramadan Bersama Ustad Abdul Somad

Sambut Puasa, Keluarga Besar BRK Syariah Ikuti Tarhib Ramadan Bersama Ustad Abdul Somad

guest
Recipe Rating




guest
Recipe Rating




0 Komentar
Tanggapan
Lihat semua komentar
iklan push bike
iklan AEC
iklan PLN
ucapan ke gub
ucapan ke wako

KUNJUNGI NUVASA BAY

https://www.youtube.com/watch?v=q7ClkhqF6-Q&ab_channel=BatamNowTV
BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com

0
0
Berikan komentar andax
()
x
| Reply