Nama Partai Golkar Terseret di PSN Galang: Kebijakan atau Politik? - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Nama Partai Golkar Terseret di PSN Galang: Kebijakan atau Politik?

by BATAM NOW
14/Mar/2026 10:24
Nama Partai Golkar Terseret di PSN Galang: Kebijakan atau Politik?
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Rapat debottlenecking Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP) di Kementerian Keuangan, Jumat (13/03/2026), memanas.

Pun perdebatan di rapat itu berubah menjadi sorotan publik setelah nama Partai Golkar disebut secara terbuka dalam forum resmi pemerintah.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Satgas sekaligus Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa awalnya membahas hambatan proyek investasi strategis, termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pulau Galang, Batam.

Namun suasana memanas ketika Li Claudia Chandra, Wakil Kepala BP Batam, spontan menyebut nama Partai Golkar, memunculkan persepsi bahwa proyek PSN Galang terkait kepentingan politik.

@batamnow Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP) menggelar sidang debottlenecking pada Jumat (13/03/2026) di Aula Mezzanine, Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan. Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Satgas P2SP yang juga Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Dalam sidang itu terdapat tiga pengadu yang dibahas, salah satunya terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pulau Galang, Kota Batam. Aduan tersebut disampaikan oleh PT Galang Bumi Industri (GBI) yang mempersoalkan belum terbitnya Rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (RKKPR) dari Kementerian ATR/BPN. Perwakilan PT GBI, Akhmad Ma’ruf Maulana, menjelaskan bahwa proyek yang mereka kelola merupakan PSN bernama Wiraraja Green Renewable Energy & Smart Eco-Industrial Park (GESEIP) di Galang, Batam. Proyek tersebut difokuskan pada hilirisasi kuarsa silika, pengembangan industri semikonduktor, serta energi hijau. Menurut Ma’ruf, proyek ini juga telah menjalin kemitraan strategis bernilai miliaran dolar dengan perusahaan Amerika Serikat, yakni Essence Global Group dan Tynergy Technology. Ia mengatakan investasi tersebut telah mulai dijajaki sejak momentum G20 di Bali dan hingga kini para investor masih menunjukkan komitmen serius. “Perusahaan ini sudah menarik investasi sejak G20 di Bali, dan alhamdulillah mereka konsisten. Kami bahkan terus dikejar-kejar oleh investor. Mereka rencananya akan datang ke Indonesia akhir April dari Amerika,” ujar Ma’ruf dalam sidang tersebut. Ia menambahkan, kunjungan tersebut juga melibatkan pihak senator Amerika Serikat yang sebelumnya ikut menyaksikan penandatanganan kerja sama di Washington DC. “Kami merasa tertekan karena mereka akan datang akhir April (2026) dan terus menanyakan apa progres yang sudah kami lakukan,” katanya. Ma’ruf menyebutkan bahwa BP Batam sebenarnya telah memberikan rekomendasi awal. Namun hingga kini Kementerian ATR/BPN belum menerbitkan RKKPR dengan alasan masih menunggu penerbitan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) kepada BP Batam. Ia menilai, berdasarkan Permen ATR/BPN Nomor 12 Tahun 2021 tentang Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KPR) untuk PSN, seharusnya penerbitan rekomendasi dapat dilakukan meskipun tanah belum diperoleh sepenuhnya. “Dalam Pasal 50 ayat 1 disebutkan KPR untuk PSN dapat diterbitkan bagi pemohon yang telah memperoleh tanah maupun yang belum memperoleh tanah, dengan batas waktu tiga tahun pada ayat 2,” jelasnya. Karena itu, pihaknya meminta agar ketentuan tersebut dapat diterapkan dalam proyek PSN yang mereka kelola. … Isu Politik Sempat Disinggung Dalam sidang tersebut, Li Claudia juga menyinggung bahwa penetapan PSN di Galang terjadi pada masa pemerintahan sebelumnya. Menurutnya, proyek tersebut diberikan kepada Ma’ruf yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Kepulauan Riau. “Pak menteri izin, pak Elen tau nih, jadi ceritanya PSN bukan di zaman kami, tetapi di zaman pak Erlangga. Pak Erlangga dengan Permenko-nya, memberikan PSN kepada Ketua Partai Golkar DPD Provinsi yaitu pak Ma’ruf, sudah tahu ceritanya seperti itu, kami bukan menghalangi pak,” jelas Li Claudia. Namun Purbaya langsung menegaskan bahwa sidang tersebut tidak membahas aspek politik. “Saya nggak peduli partai atau nggak partai. Saya pengin tahu kebijakan pemerintah yang berjalan yang mana, dan kita akan pegang di situ,” tegasnya… Baca di BatamNow.com #batam #batamnow #batamhits #batamviral #batamnews #batampunyacerita #fyp #batamtiktok #fypdong #semuatentangbatam #bpbatam #amsakarachmad #liclaudiachandra ♬ original sound – BatamNow.com

Pernyataan yang Memicu Persepsi Publik

Li Claudia menyampaikan bahwa penetapan PSN Galang terjadi pada masa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (sampai sekarang masih menjabat Menko Perekonomian).

Ia menyinggung penerima proyek, Akhmad Ma’ruf Maulana, yang sebelumnya Ketua DPD Golkar Kepulauan Riau.

“Pak menteri izin, Pak Elen tahu nih. Jadi ceritanya PSN bukan di zaman kami, tetapi di zaman Pak Airlangga. Pak Airlangga dengan Permenko-nya memberikan PSN kepada Ketua Partai Golkar DPD Provinsi, yaitu Pak Ma’ruf,” ujar Li Claudia.

Ucapan ini pun langsung memantik persepsi publik bahwa PSN Galang diperoleh melalui jalur politik, di mana Airlangga Hartarto masih Ketua Umum Partai Golkar saat PSN Galang, Kota Batam ditetapkan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, resmi melantik tiga Anggota/Deputi BP Batam di Gedung Ali Wardhana, Jakarta, Jumat (13/03/2026). (F: BP Batam)

Padahal secara formal dikelola oleh PT Galang Bumi Industri, bagian dari grup kawasan industri Wiraraja yang mengembangkan Wiraraja Green Renewable Energy & Smart Eco-Industrial Park (GESEIP).

Menkeu Langsung Menghentikan Narasi Politik

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa segera menegaskan rapat tidak membahas partai politik.

“Saya nggak peduli partai atau nggak partai. Saya pengin tahu kebijakan pemerintah yang berjalan yang mana, dan kita akan pegang di situ,” tegasnya.

Pernyataan ini menjadi upaya menutup spekulasi politik dan menegaskan fokus rapat pada hambatan investasi.

Ironi PSN: Status Ada, Lahan Belum Ada

Masalah utama PSN Galang adalah lahan belum tersedia.
PT Galang Bumi Industri mengajukan permohonan lahan seluas 3.945 hektare ke BP Batam. Hingga kini, lahan tersebut belum dialokasikan, sehingga sejumlah proses perizinan lain ikut terhambat, termasuk Rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (RKKPR) dari Kementerian ATR/BPN.

Padahal proyek ini telah ditegaskan sebagai PSN dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025, dan menjadi salah satu proyek unggulan industri hijau dan semikonduktor di Batam.

Pemerintah pusat menetapkan sebagai PSN.

BP Batam memegang Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

PT Galang Bumi Industri menjadi pengembang.

Namun, hubungan antara kebijakan pusat dan otoritas lokal tidak mulus. Dalam rapat muncul perbedaan pandangan mengenai pembangunan infrastruktur menuju kawasan Galang.

BP Batam mempertanyakan permintaan pengembang agar pemerintah membangun jalan, sementara Li Claudia menyatakan lebih baik BP Batam sendiri yang mengelola kawasan.

Dampak Politik terhadap Kepercayaan Investor

Terseretnya nama Golkar dalam rapat memperlihatkan tipisnya batas antara kebijakan pembangunan dan persepsi politik di Batam.

Airlangga Hartarto kini juga Ketua Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (KPBPBB), lembaga yang membawahi BP Batam, sehingga isu politik dan investasi kerap tumpang tindih.

Lebih serius, proyek ini sebelumnya telah menjalin kerjasama internasional. PT Galang Bumi Industri menandatangani MoU dengan calon investor dari Essence Global Group dan Tynergy Technology dari Amerika Serikat.

Penandatanganan dilakukan oleh Ma’ruf Maulana mewakili pemilik proyek di Washington DC, dan disaksikan langsung oleh Prabowo Subianto pada 18 Februari 2026, saat kunjungan kenegaraan ke AS.

Polemik internal Batam ini berpotensi merongrong kepercayaan investor asing, padahal proyek sudah diakui sebagai PSN secara resmi dalam Perpres. (Redaksi)

Berita Sebelumnya

Simpang Siur Kebijakan Lahan di BP Batam: Staf Ahli Kemenko Sebut Masih Moratorium di Depan Menkeu

Berita Selanjutnya

Li Claudia Chandra ke Menteri Keuangan: “Jangan Biarkan Emak-emak Berjuang Sendiri”

Berita Selanjutnya
Li Claudia Chandra ke Menteri Keuangan: “Jangan Biarkan Emak-emak Berjuang Sendiri”

Li Claudia Chandra ke Menteri Keuangan: "Jangan Biarkan Emak-emak Berjuang Sendiri"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com