Neo-Premanisme di Batam Kapan Digaruk? - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Neo-Premanisme di Batam Kapan Digaruk?

15/Jun/2021 15:12

Akal Sehat

Sampai Kamis (14/06/2021), 31 preman dan juru parkir liar diamankan Polresta Barelang dan Polsek di Kota Batam di sejumlah titik, sejak operasi premanisme digelar.

Bagaimanapun, hasil operasi premanisme ini patut diapresiasi pasca keluarnya Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Artinya, paling tidak, polisi di jajaran sudah menjalankan perintah Kapolri dan dimungkinkan akan terus melakukan penyisiran.

Hati dan perasaan masyarakat yang pernah jadi sasaran premanisme bisa jadi sedikit terobati, semoga bukan malah ngomel, “ah sudah biasa, besok kambuh lagi.”

Terlepas dari itu, alangkah lebih efektif dan lebih obyektifnya, jika operasi premanisme ini menyasar preman dengan berdimensi luas.

Pesan Presiden Jokowi yang berdialog langsung dengan para sopir kontainer itu, memberi arti yang lebih spesifik lagi dari sekadar menertibkan aksi preman dan tindakan pungutan liar (pungli) di Tanjung Priok itu.

Patut diterjemahkan lebih taktis lagi maksud Jokowi menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit, bukan sekadar menyelesaiakan persoalan sopir kontainer di Tanjung Priok itu.

Kasus-kasus premanisme sudah bukan rahasia umum lagi di mana-mana, termasuk di Batam. Dan tidak hanya sekelas tukang parkir yang melakukan kutipan parkir liar alias kelas teri.

Ditengarai masih banyak preman “kakap” dengan gaya, cara dan tindakan lain yang “beroperasi” di sini.

Dan bukan hanya di tataran premanisme yang klasik itu.

Sebagaimana pendapat para kriminolog, yang pernah dibahas di media ini, kasus premanisme di Indonesia mengalami perkembangan. Premanisme kini sudah berkembang menjadi neo-premanisme yang bersentuhan dengan kekuasaan.

Kalau dulu, tindak premanisme dipicu masalah ekonomi bagi seseorang.

Sekarang ini bergeser menjadi preman politik, preman hukum yang berlindung di balik kekuatan politik dan penguasa dan banyak di kantor instansi pemerintah dan lembaga formal lainnya.

Ulah premanisme dan neo-premanisme hampir mirip. Cuman yang membedakan tempat (kelas) dan orangnya saja.

Itu makanya banyak masyarakat berharap, pada riuh tindakan premanisme ini jangan justru sampai menimbulkan ketidakadilan dalam penerapan hukum.

Neo-premanisme yang melakukan pungli, mempersulit pelayanan masyarakat. Ada dugaan neo-premanisme para oknum di pemerintahan/ aparat berkonspirasi dengan pengusaha abu-abu.

Konspirasi ini justru dinilai lebih dahsyat yang diduga menimbulkan biaya tinggi, yang pada muaranya cost itu dibebankan pada harga-harga beli kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat dan masyarakat “dieksploitasi” dengan cara ini.

Kalau benar dugaan ini, polisi harus dapat mengendus lalu memainkan “taring”-nya “menggigit” neo-premanisme itu.

Bagi publik, mereka sudah tak asing lagi dan ulah mereka sudah mentradisi dan tontonan sehari-hari, selama ini.

Sekali lagi agar tindakan polisi dalam pemberantasan premanisme ini dapat menciptakan rasa adil bagi masyarakat, para preman berdasi itu semestinya diberangus juga.

Kalau itu bisa diwujudkan , polisi “Presisi” perlahan dapat acungan jempol oleh masyarakat, sekaligus mengenyahkan opini miring “yang hanya mampu menggaruk kelas tindak pidana ringan alias tipiring”.(*)

SendShare

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com