BatamNow.com, Jakarta – Fenomema judi online di Indonesia sudah sampai pada tingkat yang memprihatinkan. Betapa tidak! Dari hasil temuan Indonesia Police Watch (IPW), ternyata ada klub sepak bola di Indonesia yang disponsori oleh judi online.
Diduga, judi online menjadi sponsor utama klub sepak bola. Hal tersebut nampak dari jersey yang dikenakan Persikabo Bogor 1973 bertuliskan ‘SBOTOP’.
Tulisan serupa juga terpampang di adboard pinggir lapangan di Stadion Pakansari, Bogor, saat pertandingan antara tuan rumah Persikabo Bogor 1973 menjamu Persebaya pada 25 Juli 2022 dan Dewa United melawan Persikabo Bogor, 31 Juli 2022.
Dalam keterangan persnya yang diterima BatamNow.com, Selasa (02/08/2022), Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, “Sangat memprihatinkan! Ini harus segera diambil tindakan tegas”.
Diduga ‘SBOTOP’ merupakan situs judi yang melayani pelanggan bertaruh di Sbobets. Cukup dengan uang Rp 10.000, orang sudah bisa bermain judi online. Bahkan, ‘SBOTOP’ mengklaim layanan mereka termurah.
Lebih jauh Sugeng mengatakan, jersey Persikabo dan adboard di Stadion Pakansari secara terang-terangan disorot oleh stasiun televisi yang menyiarkan langsung pertandingan tersebut. “Dikhawatirkan dengan adanya iklan ‘SBOTOP’ tersebut perjudian akan semakin masif dan berkembang di Indonesia,” imbuhnya.
Faktanya, tidak hanya Persikabo saja yang disponsori judi online. Klub asal Semarang, Jawa Tengah, PSIS juga memakainya. “Klub tersebut memakai jersey tulisan ‘skor88.news’ untuk latihan dan bahkan menjadi sponsor resminya,” bebernya.
“Meski skor88.news dikatakan sebagai situs olahraga, namun tampilannya sama dengan situs judi ‘skor88’. Sebab logo dan font huruf yang dipakai dalam skor88, sama persis antara ‘skor88. news’. Pihak kepolisian harus menelusuri situs ‘skor88.news’ yang menjadi sponsor PSIS Semarang,” pintanya.
IPW secara tegas meminta Kabareskrim Komisaris Jenderal Agus Andrianto menindak hal tersebut. Menurutnya, penindakan itu sesuai dengan tekad kepolisian untuk memberantas perjudian di Indonesia. Apalagi setelah Kabareskrim mengeluarkan surat telegram bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021, yang memerintahkan seluruh Kapolda untuk memberantas perjudian apapun bentuknya perjudian.
“Surat Telegram Kabareskrim Polri ini adalah tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas dan menangkap perjudian apapun bentuknya. Dengan adanya perintah tersebut, Kabareskrim tidak boleh membiarkan kegiatan yang berbau judi,” pungkasnya. (RN)