Nika Astaga: ISPS Code Pelabuhan Feri Internasional Batam Center Masih di Bawah Penguasaan PT Synergy Tharada - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Nika Astaga: ISPS Code Pelabuhan Feri Internasional Batam Center Masih di Bawah Penguasaan PT Synergy Tharada

19/Jul/2024 16:07
Nika Astaga: ISPS Code Pelabuhan Feri Internasional Batam Center Masih di Bawah Penguasaan PT Synergy Tharada

Rizan Nika Astaga, General Manager PT Synergy Tharada. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Kemitraan/ Kerja Sama Operasional (KSO) Pelabuhan Feri Internasional Batam Center, akan berakhir 1 Agustus 2024, setelah 25 tahun PT Synergy Tharada (ST) mengelola pelabuhan penumpang itu.

Seperti diketahui PT Metro Nusantara Bahari (MNB) satu-satunya perusahaan yang tiba-tiba diumumkan BP Batam sebagai pemenang lelang, meski sebelumnya hanya PT Harapan Mitra Properti yang lolos prakualifikasi.

Baca Juga:  Dulu Tak Lulus Prakualifikasi, Tetiba PT Metro Nusantara Bahari Terpilih untuk Kerja Sama Pelabuhan Batam Center

Ke depan PT MNB menjadi Mitra Kerja Sama BP Batam Pemanfaatan Dalam Rangka Penyediaan Infrastruktur Untuk Pembangunan, Pengoperasian dan Pengembangan Terminal Ferry Internasional Batam Centre.

Meski ditetapkan sebagai pemenang lelang, PT MNB dinilai tidak akan dapat langsung mengelola pelabuhan existing.

Hal itu, menurut Nika, disebab perusahaan itu belum memiliki ISPS Code (International Ship and Port Security Code).

Rizan Nika Astaga, selaku General Manager PT ST membenarkan bahwa hingga saat ini PT Synergy Tharada adalah yang memiliki kuasa atas ISPS Code dari Ditjen Hubla untuk Pelabuhan Feri Internasional Batam Center.

“Sampai saat ini, ISPS Code untuk Pelabuhan Feri Batam center masih di bawah penguasaan Synergy Tharada, dan belum ada informasi yang kita terima dari Dirjen Hubla terkait penonaktifan ISPS itu,” jelas Nika saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (19/07/2024).

Pelabuhan Feri Internasional Batam Center, Kota Batam. (F: BatamNow)

Menurut penilaian Nika, BP Batam belakangan ini seperti tak menganggap PT ST sebagai pemegang hak KSO di pelabuhan Batam Center itu.

“Kami seperti tidak dianggap. Bagaimana saya katakan tidak dianggap, sebelum proses prakualifikasi itu akan dibuka, BP Batam tidak pernah memanggil atau mengundang Synergy, padahal bagaimana pun keadaan pelabuhan ini hanya kami saja yang tahu, BP Batam itu hanya menerima royalti saja dari pelabuhan ini,” jelas Nika.

Baca Juga:  BP Batam Diminta Hindari KKN dalam Prakualifikasi Mitra Kerja Sama Pelabuhan Batam Center

Ia dan pihaknya tidak mengetahui bahwa prakualifikasi itu sudah dibuka oleh BP Batam dan mereka mengetahuinya setelah salah satu legal PT ST membuka website BP Batam dan melihat bahwa proses prakualifikasi sedang berlangsung.

“Kami sebetulnya tidak tahu bahwa proses prakualifikasi itu sudah dibuka, kami tahunya itu setelah Rendy (legal) membuka web BP Batam, dan terlihat di sana bahwa proses sedang berlangsung,” ujar Nika.

Ia pun mengungkapkan pihaknya keberatan atas persyaratan yang diajukan BP Batam pada proses prakualifikasi.

“Persyaratan yang tidak masuk akal menurut kami itu, satu harus memiliki anak perusahaan yang bergerak di properti dengan KBLI 68111-real estat yang 99 persen sahamnya harus dimiliki oleh calon peserta lelang,” jelas Nika.

“Kedua, kami juga keberatan mengenai syarat yang menyatakan bahwa, yang sedang mengelola tidak diperbolehkan ikut sebagai peserta lelang, kan ini persyaratan kurang masuk akal,” ujarnya. (Aman)

Berita Sebelumnya

Lonjakan Konsumsi Listrik Dorong Pertumbuhan Ekonomi Batam

Berita Selanjutnya

PLN Batam ke Apindo Kota Batam dan Kepri Tingkatkan Silaturahmi

Berita Selanjutnya
PLN Batam ke Apindo Kota Batam dan Kepri Tingkatkan Silaturahmi

PLN Batam ke Apindo Kota Batam dan Kepri Tingkatkan Silaturahmi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com