Nomor Urut Pilpres 2024: (1) Anies-Muhaimin, (2) Prabowo-Gibran, (3) Ganjar-Mahfud - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Nomor Urut Pilpres 2024: (1) Anies-Muhaimin, (2) Prabowo-Gibran, (3) Ganjar-Mahfud

14/Nov/2023 21:58
Nomor Urut Pilpres 2024: (1) Anies-Muhaimin, (2) Prabowo-Gibran, (3) Ganjar-Mahfud

Ketiga pasang calon presiden dan calon wakil presiden berfoto bersama plakat nomor urut untuk Pemilihan Presiden 2024, Selasa (14/11/2023). (F: Youtube/ KPU RI)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Ketiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) telah mendapatkan nomor urut untuk Pemilihan Presiden (Pilpres 2024)

Dilansir Kompas.com, pasangan Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Urutan itu merupakan hasil rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut yang dilakukan di kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (14/11/2023) malam.

Para capres-cawapres mengambil sendiri undian nomor urut masing-masing, dengan giliran kesempatan berdasarkan urutan pendaftaran ke KPU pada 19-25 Oktober 2023.

Selain para capres-cawapres, dalam acara ini, hadir pula pimpinan partai politik koalisi pengusung serta tim kampanye/pemenangan masing-masing kubu.

Sebelumnya, KPU RI telah menghelat rapat pleno penetapan capres-cawapres yang akan berlaga pada Pilpres 2024 pada Senin (13/11).

Hasilnya, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden secara resmi lewat Keputusan KPU RI Nomor 1632 Tahun 2023.

Baca Juga:  Jokowi Terbitkan PP: Wali Kota hingga Menteri Ikut Pilpres 2024 Tak Perlu Mundur

“Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024,” kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik dalam jumpa pers, Senin sore. (*)

Berita Sebelumnya

Dokter Jantung dan Orthopedic dari Putra Specialist Hospital Melaka Sharing Ilmu di BRK Syariah

Berita Selanjutnya

BRK Syariah Berikan Kemudahan Pembayaran PBB-P2 Melalui BRKS Mobile

Berita Selanjutnya
BRK Syariah Berikan Kemudahan Pembayaran PBB-P2 Melalui BRKS Mobile

BRK Syariah Berikan Kemudahan Pembayaran PBB-P2 Melalui BRKS Mobile

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan PLN
iklan AEC
BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com