BatamNow.com – Pabrik pengelola limbah plastik PT Makmur Jaya Plastindo di Jalan Hasanuddin (depan SPBU Kabil) Kelurahan Kabil, Batam, ludes dilahap si jago merah Selasa (19/03/2024).
Kebakaran diperkirakan terjadi sejak pukul 23.00.

Wartawan BatamNow.dom berada di lapangan sekitar pukul 23.20, menyaksikan kobaran api dengan asap tebal yang membubung menghanguskan seluruh bangunan dan tumpukan bahan bahan plastik di dalam pabrik itu.
Kobaran api yang hebat berlangsung hingga 5 jam dan seluruh bangunan ludes hingga dini hari.
Belum didapat keterangan apakah ada korban jiwa atau tidak pada kebakaran itu.
Menurut Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemerintah Kota (Pemko) Batam, kebakaran itu terjadi sekitar pukul 23.00.
“Kita mendapat informasi dari warga, sekitar pukul 23.00 WIB, setelah mendapat informasi kita langsung menuju lokasi,” kata Kepala Bidang (Kabid) Damkar Pemko Batam Andi Muhammad Yusuf, Rabu (20/03/2024) yang tengah berada di TKP.

Dinas Damkar Pemko Batam dan Damkar BP Batam mengerahkan 6 unit mobil pemadam dari sejumlah pos terdekat di Kecamatan Nongsa.
“Untuk saat ini kita mengerahkan 3 unit mobil pemadam Pemko dan 3 unit mobil pemadam BP Batam,” ujar Andi.
Pihaknya, kata Andi, belum mendapat informasi mengenai data-data perusahaan tersebut dikarenakan pihak perusahaan belum dapat dihubungi.
“Untuk data-data perusahaan, untuk saat ini kita belum mendapat informasi, karena tak ada satu orang pun yang bisa kita hubungi, untuk meminta data-data mereka,” jelas Andi.
Andi juga menjelaskan tiupan angin kencang menjadi salah satu kendala dalam proses pemadaman hingga api melalap bangunan sampai beberapa jam.
“Untuk kendala pada saat ini, anginnya cukup kuat ya, mengingat perusahaan ini yang merupakan pengelola limbah plastik yang mudah terbakar, kita mengupayakan supaya api jangan merambat ke sebelahnya,” jelasnya.
Untuk penyebab kebakaran sendiri, Andi mengatakan belum mendapat informasi.
Hingga pukul 03.00 WIB, hampir 3 setengah jam petugas damkar masih berjibaku untuk dapat memadamkan api.
Hingga berita ini dinaikkan masih menunggu jawaban konfirmasi dari pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Nongsa.
“Nanti aja bang, kita masih di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” katanya ketika dikonfirmasi. (Aman)



Comments 1