Panglima Andika Revisi Aturan Masuk TNI: Tinggi Taruna Cukup 160 cm - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Panglima Andika Revisi Aturan Masuk TNI: Tinggi Taruna Cukup 160 cm

by BATAM NOW
27/Sep/2022 13:15
DPR RI Setujui Pengangkatan Jenderal Andika Jadi Panglima TNI

Jenderal TNI Andika Perkasa. (F: CNBC Indonesia)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merevisi aturan dalam penerimaan calon taruna-taruni TNI 2022.

Dilansir CNN Indonesia, sejumlah syarat yang diubah yakni terkait batas umur dan tinggi badan.

“Jadi kita menggunakan peraturan Panglima TNI yang terakhir itu tahun 2020 nomor 31 itu, itu sudah saya lakukan perubahan. Perubahan yang sebetulnya lebih mengakomodasi,” kata Andika dalam video Sidang Pemilihan Terpusat Integratif Penerimaan Taruna Taruni yang diupload di akun YouTube-nya, Selasa (27/09/2022).

Terkait syarat tinggi badan, ada perubahan dari 163 cm bagi pria menjadi 160 cm. Sedangkan syarat tinggi badan untuk wanita turun menjadi 155 cm dari yang sebelumnya 157 cm.

“Jadi saya sudah membuat revisi sedemikian rupa sehingga lebih mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia. Itu yang paling penting. Termasuk usia,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Aspers Panglima TNI Marsekal Muda TNI Kusworo mengatakan ada penurunan tiga bulan terkait usia calon taruna yang mau mendaftar.

Sebelumnya, syarat pendaftaran adalah usia 18 tahun terhitung mulai dibukanya pendidikan.

Baca Juga:  Mabes TNI Lakukan Investigasi, Panglima Andika Janji Pidanakan Prajurit Anarkis dalam Tragedi Kanjuruhan

“Tapi di tahun ini ada toleransi tiga bulan. Lebih dimudahkan. Jadi 17 tahun 9 bulan terhitung mulai tanggal dibuka pendidikan. Ini suatu terobosan yang bagus, memberikan suatu kesempatan satu toleransi,” katanya. (*)

Berita Sebelumnya

Komisi X DPR RI Dorong Batam Fokus ke Wisata MICE Plus

Berita Selanjutnya

Gubernur Ansar Kukuhkan Hj Dewi Kumalasari Sebagai Bunda Literasi Kepri

Berita Selanjutnya
Gubernur Ansar Kukuhkan Hj Dewi Kumalasari Sebagai Bunda Literasi Kepri

Gubernur Ansar Kukuhkan Hj Dewi Kumalasari Sebagai Bunda Literasi Kepri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com