News-analysis
BatamNow.com – PAN, PKB, PKS , Gerindra dan lainnya setuju akan dibentuk Pansus menyikapi kondisi kisruh pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Batam.
Tapi rapat Komisi I DPRD Kota Batam itu, tampaknya masih harus menunggu hasil rapat pimpinan dan keputusan Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto dari Fraksi PDIP.
“Kalau kami sebenarnya sepakat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I ditingkatkan ke Pansus,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardianto, Jumat (05/02/2021) lalu.
Panitia Khusus (Pansus) air minum maksudnya untuk menghimpun pendapat bersama dari berbagai fraksi di DPRD, untuk memperkuat pembahasan secara politik atas dugaan kesewenang-wenangan pengelola air minum mengenai hak-hak mendasar masyarakat atas air.
Tapi tampaknya Pansus yang diwacanakan sampai “berbuih-buih” pada RDP bulan lalu itu hanya narasi pelipur lara bagi masyarakat alias Pemberi Harapan Palsu (PHP).
Berita sebelumnya, kisruh tagihan meroket pemakaian air minum masih tetap mewarnai perjalanan pelayanan pengeloaan SPAM di Batam dari bulan ke bulan.
Konsumen yang terdampak, tampaknya banyak yang pasrah saja membayar tagihan meroket itu. Mereka tak tahu lagi mau mengadu kemana.
UU No 11 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah (PP) No 122 Tahun 2015, Undang-undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, seakan “mati kutu”.
Tampak seakan digdayanya “kekuasaan” pengelola air minum ini.
Tiga Komisi di DPRD Kota Batam sempat menghelat RDP dengan BP Batam-PT Moya Indonesia. Pun tak bisa berbuat apa apa.
Kecuali memang RDP itu menjadi ajang menghujat pihak pengelola air minum yang sistemnya “amburadul” itu.
Komisi I DPRD Batam sampai “berkesimpulan” tindakan pelayanan pihak PT Moya Indonesia telah menimbulkan kegaduhan, kebohongan publik atas polemik yang muncul di pusaran air minum di Batam.
Pembohongan publik artinya, BP Batam-PT Moya telah melakukan kesalahan dalam menghitung pemakaian air minum konsumen. Bahkan pengelola air minum yang baru ini dituding legislatif seakan suka-suka. Kesimpulan seperti itu didapat setelah dilakukan uji petik di RDP dengan beberapa contoh kasus yang dialami konsumen.
Karena dianggap sudah kebablasan, lalu niat mem-Pansus-kan pengelola air minum pun membahana di RDP Komisi I pada Januari lalu.
Tengoklah apa yang disampaikan Safari Ramadhan dari Fraksi PAN di RDP, Januari lalu itu.
Dia menegaskan, kalau sebelumnya pada saat pengusulan Pansus pengelolaan air minum pada Oktober 2020, partainya menarik dukungannya.
Namun, setelah melihat kondisi pengelolaan SPAM yang sekarang, maka PAN akan terdepan mengusulkan dibentuknya Pansus air minum.
Dari Anggota Komisi I yang lain, Muhammad Fadhli dari Partai PKB menandaskan partainya akan di depan untuk membentuk Pansus atas kisruh pelayanan air minum ini.
“Saya akan lebih di depan lagi dari Buya,” kata Fadhli dengan suara keras menimpali Safari.
Sedangkan dari Anggota Komisi I Siti Nurlailah menyatakan bahwa tagihan air kali ini bukan lagi melonjak, tapi melenting.
“Kalau sebelumnya PKS tidak mendukung Pansus pengelolaan SPAM terdahulu, tapi kali ini akan kita pikirkan ulang,” tegas Siti.
Demikian juga dari Armidi Umar Husen dari Partai Gerindra.
Sayang, wujud dari Pansus itu tampaknya masih “jauh panggang dari api”.
Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto belum merespon BatamNow.com.(JS)

