Panti Pijat dan Diskotek Menunggak Pajak ke Pemko Batam Rp 3 Miliar Hingga Tahun 2024 - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Batam
  • Kepri
  • Wawancara
  • Internasional
  • Opini
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Wawancara
  • Internasional
  • Opini
No Result
View All Result
BatamNow.com

Panti Pijat dan Diskotek Menunggak Pajak ke Pemko Batam Rp 3 Miliar Hingga Tahun 2024

15/Agu/2025 20:58
Kenaikan Tarif PPN Sebaiknya Ditunda untuk Dukung Pemulihan Ekonomi

Ilustrasi. (F: net)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberikan insentif pajak berupa penghapusan sanksi administratif dari bunga yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pokok piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Melalui kebijakan ini, jika pajak terutang dibayarkan pada periode 17 Agustus hingga 17 September 2025, maka denda pajak terhitung sejak tahun 1994 hingga 2024 akan dihapuskan sebesar 100 persen.

Berdasarkan laporan keuangan Pemko Batam tahun 2024, tercatat jumlah denda pajak PBB-P2 sebesar Rp 220 miliar.

Tunggakan pajak PBB-P2 sebesar Rp 570 miliar.

Total piutang pajak sekitar Rp 585 miliar.

Menariknya, di tengah pemberian insentif tersebut, per 31 Desember 2024 masih terdapat saldo piutang Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dari sektor hiburan sebesar Rp 3,1 miliar, terdiri dari panti pijat sebanyak Rp 917 juta; diskotek, bar, karaoke, dan sejenisnya sebesar Rp 2,2 miliar.

Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Batam tahun 2024, yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi, tercatat sebesar Rp 1,8 triliun.

Adapun besaran tarif pajak hiburan yang dikenakan kepada pelaku usaha hiburan di Batam, berdasarkan Perda Kota Batam Nomor 1 Tahun 2024, berkisar antara 10 persen hingga 40 persen tergantung jenis usahanya.

Apakah juga terhadap piutang jenis usaha hiburan di atas akan diberi insentif penghapusan denda? (Red)

ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Beri Insentif Denda 100 Persen, Piutang PBB-P2 Pemko Batam Rp 570 Miliar

Berita Selanjutnya

Aliran Air Minum ke Bengkong Pertiwi Belum Merata, Iyus Rusmana: Akan Kami Cek Malam Ini

Berita Selanjutnya
Aliran Air Minum ke Bengkong Pertiwi Belum Merata, Iyus Rusmana: Akan Kami Cek Malam Ini

Aliran Air Minum ke Bengkong Pertiwi Belum Merata, Iyus Rusmana: Akan Kami Cek Malam Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Central Tiban
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Wawancara
  • Internasional
  • Opini

© 2021-2026 BatamNow.com