BatamNow.com – Pria berinisial FK (25) seorang pegawai honorer di Kantor Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Batam, menggorok leher rekan kerjanya berinisial HR (29) hingga tewas.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Senin (14/04/2025) sekira pukul 10.15 di belakang kantor tempat mereka bekerja di Kelurahan Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang.
Ihwal persitiwa berdarah itu dibenarkan Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom. “Benar kejadian tersebut,” katanya kepada BatamNow.com melalui sambungan telepon.
Terduga pelaku disebut menggunakan pisau yang dibelinya terlebih dahulu di Top 100 Tiban Center.
“Kita melihat ada fakta-fakta persiapan untuk melakukan pembunuhan, sehingga diketahui berencana,” ucap Benhur.

Menurutnya, untuk sementara ini polisi menyebut motif pelaku “gelap mata” hingga membunuh korban karena sakit hati. Diduga, korban sering melakukan perundungan (bullying) terhadap pelaku selama 4 tahun lamanya.
“Untuk saat ini, motif sementara dikarenakan sakit hati dengan korban, dan kita masih mendalami peristiwa ini dengan memanggil para saksi-saksi,” jelasnya.
Pelaku dan Korban Ada Hubungan Keluarga dengan Kadis di Batam
Menurut sumber terpercaya BatamNow.com bahwa pelaku dan korban merupakan keponakan, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Batam Suhar.
Kala wartawan media ini menanyakan informasi tersebut, Benhur selaku Kapolsek Sekupang pun membantah tapi menyebutkan bahwa hanya sebatas hubungan keluarga saja.
“Bukan, itu salah, tapi masih sebatas hubungan keluarga aja, pelaku masih keluarga bapak itu (Kadis) dan korban masih keluarga ibu itu (istri Kadis),” ucap Benhur, masih melalui sambungan telepon.
Kala dikonfirmasi ke Kadis BMSDA, Suhar melalui pesan di WhatsApp, namun ia tak merespons.
Pelaku Datangi dan Langsung Gorok Leher Korban
Berdasarkan kronologi yang diperoleh media ini, sebelum kejadian itu korban HR sedang duduk merokok di belakang Kantor Dinas CKTR Batam.
Keterangan saksi pertama yang melihat kejadian, pelaku FK datang dan langsung memanggil korban kemudian mengorok lehernya menggunakan pisau yang dibawa di saku baju pelaku.
Kemudian saksi berteriak dan datang seseorang (saksi kedua) yang selanjutnya menggunakan mobilnya membawa korban ke Rumah Sakit BP Batam untuk dilakukan penanganan medis.
Menurut Humas RSBP Sudirman, bahwa korban masuk ke dalam ruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD) sekira pukul 11.22.
Korban sempat mendapat tindakan pertolongan gawat darurat, selama kurang lebih 30 menit, namun nahas dan dinyatakan meninggal dunia.
“Korban dibawa masuk kedalam ruangan IGD sekira pukul 11.22 wib dan langsung di tangani oleh petugas IGD, setelah dilakukan tindakan pertolongan, namun jiwa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal sekira pukul pukul 11.50 wib di ruangan IGD,” kata Sudirman kepada BatamNow.com melalui pesan di WhatsApp. (A/H)