Pejabat BIN Kepri Cabut Laporan Terhadap Romo Paschal - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Pejabat BIN Kepri Cabut Laporan Terhadap Romo Paschal

by BATAM NOW
19/Mar/2023 06:48
Diundang DPR untuk Klarifikasi, Kuasa Hukum Romo Paschal: Akan Kami Bicarakan

Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP), Chrisanctus Paschalis Saturnus alias Romo Paschal. (F: Instagram/ @romo_paschal)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Wakil Kepala BIN Daerah (Wakabinda) Kepulauan Riau (Kepri) Bambang Panji Priyanggodo mencabut laporan terhadap aktivis HAM Batam Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus atau Romo Paschal di Polda Kepri.

“Kami sudah mengajukan pencabutan laporan ini sejak 17 Maret 2022 lalu dan baru dapat dicabut pada Sabtu (18/03/2023) kemarin,” kata Kuasa Hukum Bambang Panji Priyanggodo, Ade Darmawan, dikutip CNNIndonesia.com, Minggu (19/03).

Ade memastikan tidak ada intervensi dalam pencabutan laporan kliennya. Pencabutan itu disebutnya murni dari inisiatif Bambang.

Menurut Ade, Wakabinda Kepri memutuskan mencabut laporan terhadap Romo Paschal usai melaksanakan salat Tahajud. Ade berkata dalam Tahajud, kliennya mendapatkan petunjuk untuk memaafkan Romo.

“Jadi Pak Bambang beberapa waktu lalu melakukan salat tahajud dan mendapat petunjuk agar memaafkan Romo Paschal. Klien kami dalam salatnya meminta jawaban, apakah menghentikan atau meneruskan perkara ini. Dari salat tersebut, Pak Bambang memilih untuk mencabut laporan tersebut dan memaafkan apa yang sudah dilakukan oleh Romo Paschal,” ujarnya.

Pertimbangan lainnya pencabutan laporan itu karena sebentar lagi akan memasuki bulan suci Ramadan.

“Tidak ada intervensi dari pihak manapun. Pertimbangan lainnya adalah sebentar lagi bulan Ramadhan, oak Bambang ingin menjalankan ibadah puasa dengan tenang,” ujarnya.

Dari informasi yang diterima detikSumut pencabutan laporan polisi Wakabinda Kepri Bambang Panji Priyanggodo terhadap Romo Paschal itu disampaikan kuasa hukumnya pada tanggal 13 Maret 2023 lalu.

Pencabutan laporan polisi Nomor: STTLP/5/I/2023/SPKT- Kepri yang disampaikan kuasa pelapor Lechukman SH yang ditujukan kepada Dirreskrimum Polda Kepri.

Wakabinda Kepri Bambang Panji Priyanggodo melaporkan Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Chrisanctus Paschalis Saturnus ke Mapolda Kepri awal pekan lalu.

Laporan tersebut terkait dengan aduan masyarakat yang disampaikan Romo Paschal, sapaan akrabnya, ke 12 instansi termasuk ke kepala BIN.

Adapun aduan masyarakat kepada Romo Paschal itu terkait dugaan permainan PMI ilegal yang dibekingi oleh Wakabinda Kepri Bambang Panji.

Laporan polisi Wakabinda Kepri itu tertuang pada laporan polisi nomor LP/B /5/1/2023/SPKT/ Polda Kepulauan Riau tanggal 17 Januari 2023. Ditreskrimum Polda Kepri telah memproses laporan dengan melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor. (*)

Berita Sebelumnya

Gubernur Ansar Hadiri Silatnas dan Pengukuhan IKA UNRI Kota Batam

Berita Selanjutnya

Pencarian Dihentikan, Empat Korban Longsor Natuna Masih Hilang

Berita Selanjutnya
Korban Tewas Longsor Natuna Jadi 48 Orang, Enam Warga Belum Ditemukan

Pencarian Dihentikan, Empat Korban Longsor Natuna Masih Hilang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com