BatamNow.com – Server pendaftaran dan pembayaran di kasir pelayanan GeNose C19 di Bandara Internasional Hang Nadim Batam tak online data.
Terjadi gangguan, akibatnya pelayanan bagi yang memeriksa protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di sana, memakan waktu panjang.
“Untuk proses pemeriksaan Covid-19 lewat kantong udara alat tiup itu, diperkirakan dengan total waktu 15 menit untuk 1 orang,” keluh seorang calon penumpang dengan tujuan Jakarta.
Sehingga calon penumpang sampai antre panjang. Lama waktu tunggu agar bisa tes dapat mencapai hingga dua jam. Tergantung panjangnya antrean. Karena alat dan petugas yang memeriksa juga terbatas.
Zaskia dan Fitri petugas GeNose di bandara internasional itu membenarkan server yang mengalami gangguan (down) itu.
“Ya, mengalami gangguan maka calon penumpang dilayani secara manual dan sampai saat ini masih dalam perbaikan,” kata Sopian, Jumat (30/04/2021).
Sekali Embus Rp 40.000
Pelayanan GeNose di Bandara Hang Nadim ada 4 titik, pendaftaran, kasir, bilik GeNose dan pengambilan hasil tes GeNose.
Sementara belakangan ini banyak yang mengeluhkan pelayanan GeNose.
Proses pemeriksaan GeNose di Bandara Hang Nadim Batam, membutuhkan waktu lebih kurang 13 menit per orang.
Pemeriksaan dimulai dari registrasi yang membutuhkan waktu 3 menit.
Selanjutnya menuju kasir untuk membayarkan biaya Rp 40.000 (sekali embus). Proses ini membutuhkan waktu 3 menit.
Berikutnya calon penumpang menuju bilik untuk mengembuskan nafasnya di kantong udara yang sebelumnya disediakan.
Proses ini membutuhkan waktu 2 menit, dan hasil tiupan di plastik udara itu diserahkan ke tahapan pemeriksaan heppa filter, dan calon penumpang menunggu hasil heppa filter 5 menit untuk mengetahui positif atau negatif Covid-19.
GeNose sendiri merupakan singkatan dari Gadjah Mada Electronic Nose. Alat yang dikembangkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) ini mampu mendeteksi Covid-19 melalui embusan napas.
Produk GeNose C19 telah memiliki izin edar Alat Kesehatan dari Kementerian Kesehatan RI pada tanggal 24 Desember 2020 dengan nomor Kemenkes RI AKD 20401022883 dengan kategori kelompok Elektromedik Non Radiasi/B.
Produsen/ pabrikan produk GeNose C19 yang resmi terdaftar adalah PT Swayasa Prakarsa.(R)

