Pembobolan Dana Nasabah dengan Skimming Kian Berkembang, Bisakah Dihindari? - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Pembobolan Dana Nasabah dengan Skimming Kian Berkembang, Bisakah Dihindari?

by BATAM NOW
16/Mei/2022 08:22
Hakim PN Batam Tunda Sidang Perdana Kasus Skimming ATM CIMB Niaga

Ilustrasi skimming kartu ATM. (F: Shutterstock)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Barat Yusri menyatakan teknik pencurian data atau skimming ATM terus berkembang. Meski demikian, masyarakat bisa mencegah datanya tercuri dengan menutup rapat keypad mesin ATM saat memasukkan nomor PIN.

“Saat menekan PIN ditutup dengan tangan maka tidak akan mudah untuk menjadi korban skimming,” kata Yusri dalam keterangan resmi, Minggu (15/05/2022).

Ia menjelaskan, dengan menutup rapat keypad mesin ATM saat memasukkan PIN, nasabah bisa terhindar dari pencurian data walaupun di mulut mesin tempat memasukkan kartu sudah dipasang alat perekam data untuk skimming.

Adapun proses kerja skimming meliputi dua tahap yaitu perekaman data menggunakan alat yang ditempel di mulut tempat memasukkan kartu dan ada kamera di atas keypad ATM. “Walaupun ATM bisa digandakan, sepanjang nomor PIN ATM tidak diketahui, akan sulit untuk membobol rekening,” katanya.

Selain dengan menutup rapat keypad mesin ATM saat memasukkan nomor PIN, nasabah bisa mencegah terkena skimming dengan menggunakan transaksi lewat aplikasi mobile banking. Dengan begitu, nasabah tidak perlu ke ATM untuk bertransaksi.

Baca Juga:  Menko PMK: Tak Ada Aturan Khusus Malam Tahun Baru

OJK, kata Yusri, juga terus mengingatkan pihak perbankan segera melakukan pergantian kartu ATM nasabah dari magnetik ke chip.

Lebih jauh Yusri menjelaskan, skimming merupakan salah satu kejahatan perbankan yang kerap terjadi. Skimming tidak hanya terjadi di bank pelat merah, tapi juga bank swasta. “Pelakunya biasanya WNA, bukan dari Indonesia, yang merupakan komplotan,” ucapnya. (*)

   sumber: Tempo
Berita Sebelumnya

DPRD Kepri Ajak Seluruh Pihak Desak DPR RI Sahkan RUU Daerah Kepulauan

Berita Selanjutnya

Aturan Terbaru, Nama Tak Boleh Disingkat di Dokumen Kependudukan

Berita Selanjutnya
Kemendagri Uji Coba E-KTP Digital dengan QR Code, Tak Ada Lagi Bentuk Fisik

Aturan Terbaru, Nama Tak Boleh Disingkat di Dokumen Kependudukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com