Catatan Redaksi BatamNow.com
BatamNow.com – Sorotan terhadap kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Indonesia tidak hanya dari dalam negeri.
Pemerintah Amerika Serikat, melalui laporan tahunan resminya, menyoroti adanya potensi praktik korupsi dalam sistem pemeriksaan dan pengawasan barang yang masuk ke Indonesia, terutama di wilayah Batam.
Dalam laporan National Trade Estimate (NTE) Report on Foreign Trade Barriers yang dirilis akhir Maret 2025 oleh United States Trade Representative (USTR), Indonesia termasuk dalam 59 negara yang menjadi perhatian terkait hambatan perdagangan.
Beberapa hari setelah laporan itu dirilis, Presiden Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif impor resiprokal terhadap negara-negara yang dianggap merugikan perdagangan AS, dan Indonesia menjadi salah satu targetnya.
Laporan NTE secara khusus menyoroti kinerja Bea dan Cukai Indonesia yang dinilai memiliki tingkat risiko korupsi tinggi, terutama dalam proses pemeriksaan barang. World Trade Organization (WTO) juga mengkritik implementasi Customs Valuation Agreement (CVA) oleh Indonesia, menyebut bahwa pelaksanaannya belum sepenuhnya sesuai dengan standar penilaian pabean yang adil dan transparan.
Di tengah meningkatnya sorotan global, isu Batam sebagai titik awal penyelundupan kembali mencuat. Lemahnya pengawasan terhadap barang yang keluar dari kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone/FTZ), khususnya di Batam, telah lama menjadi perhatian banyak pihak.
Pintu Penyelundupan
Batam awalnya dirancang sebagai pusat industri dan perdagangan internasional, kini, sepertinya melebar, diduga menjadi pintu masuk utama barang impor ilegal ke wilayah pabean Indonesia lainnya. Bahkan, kawasan ini disebut-sebut sebagai titik transit utama dalam praktik penyelundupan.
Menurut Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Batam telah berubah menjadi titik awal (starting point) penyelundupan skala besar ke wilayah Indonesia lainnya. Laporan sejumlah pengamat ekonomi juga menyebut bahwa negara bisa merugi hingga puluhan triliun rupiah per tahun akibat praktik penyelundupan di kawasan ini.
Pengawasan terhadap pergerakan barang dari FTZ ke wilayah pabean dinilai longgar. Baik melalui pelabuhan resmi maupun jalur tidak resmi, arus barang keluar dari Batam terus berlangsung.
Berdasarkan pantauan BatamNow.com, aktivitas truk bermuatan penuh dari pelabuhan resmi seperti Pelabuhan Roro Telaga Punggur terlihat hilir mudik setiap hari, membawa berbagai jenis barang ke Sumatera dan Jawa.
Kondisi seperti ini sudah berlangsung cukup lama.
Sejumlah truk tersebut didominasi dengan plat BP (Batam) dan kini jarang terlihat menempelkan stiker pengawasan atau tanda pengaman Bea Cukai—yang sebelumnya menjadi penanda bahwa barang masih dalam pengawasan DJBC.

Hal ini memunculkan dugaan bahwa pengawasan internal DJBC melemah, bahkan mungkin terjadi pembiaran secara sistematis.
Di tengah meningkatnya arus barang keluar dari Batam, pengungkapan kasus penyelundupan dan transaksi narkoba pun cukup sering terjadi. Namun, diyakini masih banyak kasus penyeludupan lain yang tidak terungkap: FTZ Batam diprediksi bobol.
Penyelundupan rokok impor tanpa cukai hampir setiap hari muncul dalam pemberitaan melalui konferensi pers aparat. Itu diduga baru sekelumit yang terungkap.
Di Batam sendiri, beberapa “bos” rokok selundupan disebut-sebut menjalankan aksi smokelnya lewat jaringan mafia yang kuat. Bukan hanya rokok impor, bahkan produk rokok lokal yang diproduksi di kawasan FTZ juga ramai diberitakan media diselundupkan ke berbagai daerah di Indonesia.
Puluhan Pelabuhan, Lemahnya Pengawasan
Batam memiliki sedikitnya 6 pelabuhan besar untuk kargo dan Roro yang melayani rute domestik dan internasional, serta sejumlah pelabuhan penumpang domestik. Di luar itu, terdapat belasan pelabuhan kecil yang kerap disebut sebagai “pelabuhan tikus”. Belum lagi pelabuhan shipyard yang cukup banyak.
Kondisi ini menjadikan Batam sebagai kawasan dengan potensi penyelundupan yang sangat tinggi.
Posisi geografis Batam yang strategis —berdekatan dengan Singapura dan Malaysia— memperbesar risiko penyelundupan lintas negara.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi BatamNow.com kepada pihak Bea dan Cukai Batam terkait meningkatnya dugaan penyelundupan, lemahnya pengawasan, serta respons terhadap sorotan internasional belum mendapatkan tanggapan resmi. (Red)


