Pemerintah Bahas Opsi Pengetatan Nataru Imbas Omicron Hari Ini - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Pemerintah Bahas Opsi Pengetatan Nataru Imbas Omicron Hari Ini

20/Des/2021 09:39
China Didesak Rilis Rekam Medis Staf Lab Wuhan yang Sakit Sebelum Pandemi

Ilustrasi Covid-19. (F: Getty Images/ iStockphoto/ oonal)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal TNI Suharyanto menyebut pemerintah pusat masih akan membahas skema kebijakan pembatasan mobilitas menjelang Natal dan Tahun baru 2022 (Nataru) di tengah ancaman varian SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau yang dikenal dengan varian Omicron di Indonesia.

Dilansir CNNIndonesia.com, Suharyanto mengaku tak menutup kemungkinan pemerintah akan menerapkan pegetatan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) apabila memang diperlukan. Pemerintah menyebut kebijakan penanganan Covid-19 bersifat dinamis lantaran harus mengikuti situasi dan kondisi penularan kasus Covid-19 di Indonesia.

“Iya [mengkaji perihal peluang pengetatan kebijakan Nataru], hari ini baru akan ada rapat koordinasi,” kata Suharyanto kepada CNNIndonesia.com, Senin (20/12/2021).

Kendati demikian, Suharyanto belum bisa persentase peluang PPKM level 3 atau 4 diterapkan. Ia meminta publik menunggu pengumuman resmi selanjutnya dari pemerintah pusat.

“Mungkin sore nanti sudah ada informasi perkembangannya seperti apa ya,” kata dia.

Desakan pengetatan mobilitas warga saat Nataru di tengah ancaman varian Omicron sebelumnya juga sempat disampaikan Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI) Hermawan Saputra.

Hermawan mengatakan pemerintah tidak boleh meremehkan situasi saat ini lantaran karakteristik Omicron disebut lebih cepat menular ketimbang varian Delta. Belajar dari pengalaman, ia menyebut usai momen Nataru tahun lalu, kasus aktif Covid-19 di Indonesia mencapai ratusan ribu, padahal saat itu, belum ada varian Covid-19.

Baca Juga:  Dr Ampuan Situmeang Bilang Tak Ada Lahan Terlantar di Batam, BPK Mengatakan Seluas 68 Juta m2

Oleh sebab itu, tidak seharusnya pemerintah memberi kelonggaran di tengah situasi masyarakat yang sudah jenuh dan tidak taat. Ia pun mewanti-wanti kasus pertama Omicron itu menjadi snowball. Ia juga meminta pemerintah tidak usah malu terkait kebijakan inkonsisten dalam hal ini kembali memberlakukan PPKM Level 3 di seluruh daerah.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat ini mencatat sudah ada tiga kasus positif Covid-19 dengan varian Omicron di Indonesia. Ketiganya merupakan WNI petugas kebersihan di Wisma Atlet, pria 42 tahun dengan riwayat perjalanan dari AS, serta pria 50 tahun perjalanan dari Inggris. Ketiganya dibuktikan dengan hasil pemeriksaan Whole Genome Sequences (WGS).

Kemenkes juga menduga satu kasus probable dari WNI yang baru tiba dari Nigeria sebagai temuan kasus pertama. Selain itu, juga masih ada tiga kasus probable yang berasal dari tiga WNA China yang masih menjalani masa karantina di Manado. Sejumlah kasus probable itu masih menunggu hasil WGS. (*)

Berita Sebelumnya

Dispensasi Karantina Bagi Pejabat dan Dugaan Katebelece dari Satgas Covid-19

Berita Selanjutnya

Pejabat Kemenag Blak-blakan Pembatalan Keberangkatan Umrah

Berita Selanjutnya
Umrah Tahap 3 Dibuka 1 November, Kemenag Siapkan Skema Perlindungan Jemaah

Pejabat Kemenag Blak-blakan Pembatalan Keberangkatan Umrah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com