Pemerintah Kaji Pencabutan PPKM dan Kewajiban Masker - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Pemerintah Kaji Pencabutan PPKM dan Kewajiban Masker

by BATAM NOW
20/Apr/2022 18:24
Pakai Masker Usai Divaksin Bisa Lindungi Nyawa Ribuan Orang

Ilustrasi penggunaan masker di keramaian. (F: SCMP.com)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Pemerintah menyusun skenario pascapandemi, mulai dari pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga pelonggaran kewajiban penggunaan masker.

Dilansir CNN Indonesia, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo mengatakan beberapa skenario sedang dikaji. Pemerintah juga telah menyiapkan protokol kesehatan pascapandemi.

“Usulan pencabutan PPKM adalah salah satu dari skenario yang memungkinkan diambil, termasuk relaksasi masker juga salah satu skenario,” kata Abraham melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Rabu (20/04/2022).

Meski demikian, pemerintah belum membuat keputusan final. Dia menyebut pemerintah masih mengantisipasi potensi kemunculan varian baru virus Corona.

Selain itu, pemerintah juga masih menghitung sejumlah indikator epidemiologi. Abraham menyebut musim mudik Lebaran jadi salah satu momen pemerintah melakukan berbagai kajian untuk skenario pascapandemi.

“Apa kebijakan yang akan diambil ujungnya tetap akan mengacu perkembangan indikator-indikator epidemiologi, terutama setelah mudik serta perkembangan situasi sosial-ekonomi lainnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin beberapa kali membahas kemungkinan peralihan pandemi Covid-19 menjadi endemi. Namun, ia belum memastikan kapan peralihan mulai dilakukan.

“[Endemi Covid-19 Indonesia] kalau itu keputusannya ada di Bapak Presiden, tetapi kita juga memperhatikan negara-negara lain dan WHO seperti apa,” ungkap Budi di Jakarta, Selasa (19/04). (*)

Berita Sebelumnya

SWI Soal Ciri Investasi Bodong: Tidur Saja Dibayar

Berita Selanjutnya

Wali Kota Batam Hibahkan Tanah Dua Hektare ke BKN. Temuan BPK Banyak Aset Tanah Pemko Masih Bermasalah

Berita Selanjutnya
Wali Kota Batam Hibahkan Tanah Dua Hektare ke BKN. Temuan BPK Banyak Aset Tanah Pemko Masih Bermasalah

Wali Kota Batam Hibahkan Tanah Dua Hektare ke BKN. Temuan BPK Banyak Aset Tanah Pemko Masih Bermasalah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com