Pemerintah Malaysia Berlakukan Lockdown  - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Pemerintah Malaysia Berlakukan Lockdown 

17/Mar/2020 12:08
Pemerintah Malaysia Berlakukan Lockdown 

Aturan Lockdown di Malaysia. Foto: KBRI Malaysia

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow – Pemerintah Malaysia mengumumkan penerapan Lockdown di negaranya. Aturan itu berlaku sejak Rabu 18 Maret sampai 31 Maret 2020.

Aturan Lockdown ini diumumkan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin melalui pidato di Kantor Perdana Menteri, Senin (16/3/2020) malam.

Aturan Lockdown di Malaysia. Foto: KBRI Malaysia

“Perintah kawalan pergerakan ini dibuat atas Undang-undang pencegahan dan pengawalan penyakit berjangkit 1988 dan Undang-Undang Polis 1967,” kata Muhyiddin.

Berikut isi aturan Lockdown itu:

1. larangan menyeluruh mengadakan kegiatan bersifat massal di seluruh negeri, termasuk aktivitas keagamaan, olah raga, sosial dan budaya. Semua rumah ibadah dan tempat perniagaan hendaklah ditutup, kecuali pasaraya (Super market), pasar awam dan toko serba ada.

2. Semua aktivitas keagamaan di masjid dan surau termasuk sholat Jumat ditangguh.

3. Penutupan semua institusi pendidikan tinggi dan balai pelatihan kerja.

4. Penutupan semua Taman Kanak-kanak, sekolah kerajaan dan swasta termasuk sekolah harian, sekolah berasrama penuh, sekolah internasional, pusat tahfiz, lembaga pendidikan tingkat rendah, menengah dan pra-universitas.

5. Pembatasan menyeluruh perjalanan warga negara Malaysia ke luar negeri.

6. Bagi yang baru kembali dari luar negeri, diminta untuk menjalani tes kesehatan dan melakukan karantina selama 14 hari.

7. Pembatasan para wisatawan asing masuk ke Malaysia.

8. Penutupan semua kantor pemerintah dan swasta, kecuali kantor yang menyangkut dalam pelayanan penting oleh negara, yaitu: air, listrik, energi, telekomunikasi, pos, pengangkutan, pengairan, minyak, gas, bahan bakar, pelumas, penyiaran, keuangan, perbankan, kesehatan, farmasi, PMK, penjara, pelabuhan, Bandara, keselamatan, pertahanan, pembersihan, eceran dan persediaan makanan.

(Js/om)

Sumber: KBRI Malaysia

Berita Sebelumnya

Menkes: Pasien 01-02-03 Sembuh Dari Corona

Berita Selanjutnya

Penumpang di Pelabuhan Internasional Batam Anjlok

Berita Selanjutnya
Penumpang di Pelabuhan Internasional Batam Anjlok

Penumpang di Pelabuhan Internasional Batam Anjlok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com