Pemerintah Tahu Aparatur Negara Ikut Beking Mafia PMI Ilegal, Tapi Dibiarkan - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Pemerintah Tahu Aparatur Negara Ikut Beking Mafia PMI Ilegal, Tapi Dibiarkan

16/Jun/2023 18:24
Menkopolhukam dan BP2MI Dukung Romo Paschal, Sinyal Buruk bagi Wakabinda Kepri

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Keterlibatan aparatur negara menjadi beking mafia penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal diakui oleh Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.

“Harus diakui, banyak aparatur negara yang membekingi pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO), mulai dari oknum TNI/Polri, Lembaga hingga Kementerian, serta juga orang di dalam tubuh BP2MI,” ujarnya kepada BatamNow.com, di Jakarta, Jumat (16/06/2023).

Menurutnya, keberadaan beking itu juga yang membuat kejahatan kemanusiaan ini sulit diungkap. “Sindikat ini dibekingi oknum-oknum yang memiliki atribut-atribut kekuasaan di negara ini. Jujur ya, ada oknum TNI terlibat, oknum Polri terlibat, oknum kementerian terlibat, belum lagi lembaga seperti imigrasi, bea cukai dan lainnya, termasuk BP2MI sendiri,” bebernya.

Dia menambahkan, ada 3 daerah yang kerap menjadi pintu keluar PMI ilegal yakni, Batam (Kepulauan Riau), Kualanamu (Sumatera Utara), serta Surabaya (Jawa Timur).

“Saya sudah berkoodinasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk secara intensif memberantas TPPO tersebut. Kami juga sudah mengetahui modus operandi yang digunakan pelaku, cara merekrut hingga tempat penampungannya,” terangnya lagi.

Baca Juga:  Kepala BP2MI Sebut Sindikat Penyalur PMI Ilegal Dibekingi Oknum Berkuasa

Dirinya berharap dengan upaya pemberantasan yang intensif bisa ditangkap tidak hanya calo-calonya saja, tapi juga bandarnya yang memiliki uang. “Kalau bandarnya tertangkap, sebaiknya tidak hanya dikenakan undang-undang tentang TPPO, tapi juga dijerat dengan Undang-undang TPPU agar para pelaku dimiskinkan,” serunya.

Ditanya soal dugaan keterlibatan Bambang Panji Prianggodo Wakil Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Wakabinda) Kepulauan Riau dalam jaringan penyelundupan PMI ilegal, Benny mengaku, mendapat informasi demikian, tapi tidak tahu perkembangan dari laporan yang telah dilayangkan Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus, akrab disapa Romo Paschal dari Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Keuskupan Pangkalpinang, ke BIN Pusat.

“Saya belum tahu sejauhmana perkembangan laporannya. Kabarnya sudah dikirim ke BIN Pusat, tapi kelanjutannya belum tahu,” tukasnya.

Polisi Tangkap 4 Pelaku Pengiriman 15 PMI Ilegal di Batam

Pengiriman PMI ilegal sudah menjadi kejadian berulang di Kota Batam, Kepulauan Riau, pun penangkapan pelakunya namun kejahatan kemanusiaan tersebut tak kunjung tuntas. Terbaru, Kapolri Listyo Sigit Prabowo memerintahkan setiap Polda membentuk Satgas TPPO di tingkat daerah.

Pada Selasa (06/06) lalu, Polda Kepri menggagalkan pengiriman 15 PMI nonprosedural tujuan Malaysia lewat perairan Kampung Jabi, Kecamatan Nongsa.

Plh Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Yudi Sukmayadi mengatakan ke-15 PMI itu diamankan dari dua mobil yang hendak mengantar ke Kampung Jabi.

Polisi pun menangkap sopir kedua mobil tersebut, inisial HR alias R membawa 7 PMI, lalu S yang membawa 8 PMI lainnya.

Berdasarkan informasi dari kedua pelaku, tim kemudian melakukan penyelidikan di daerah pinggir pantai wilayah perairan Kampung Jabi, dan mengamankan dua pelaku lagi berinisial A dan MM.

“Selanjutnya, keempat pelaku dan 15 orang PMI dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutur AKBP Yudi. (RN)

Berita Sebelumnya

Menkumham Hentikan Sementara Bebas Visa Kunjungan untuk 159 Negara

Berita Selanjutnya

Danpom Lantamal IV Akui Oknum TNI AL Beking PMI Ilegal, Ditahan di Batam

Berita Selanjutnya
Danpom Lantamal IV Akui Oknum TNI AL Beking PMI Ilegal, Ditahan di Batam

Danpom Lantamal IV Akui Oknum TNI AL Beking PMI Ilegal, Ditahan di Batam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com