Pemerintah Tetapkan DMO Minyak Goreng 10 Juta Ton - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Pemerintah Tetapkan DMO Minyak Goreng 10 Juta Ton

by BATAM NOW
20/Mei/2022 11:09
Minyak Goreng Harga Rp11.500 Mulai Berlaku Hari Ini

Ilustrasi minyak goreng curah. (F: Antara Foto/ Adeng Bustomi)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menetapkan domestic market obligation (DMO) atau kewajiban pemenuhan pasokan minyak goreng di dalam negeri sebesar 10 juta ton.

“Jumlah DMO kami menjaga sebesar 10 juta ton minyak goreng, terdiri dari 8 juta ton minyak goreng dan ketersediaan cadangan 2 juta ton,” ungkap Airlangga dalam konferensi pers secara daring, Jumat (20/05/2022).

Ia mengatakan produsen harus memenuhi ketentuan DMO yang ditetapkan pemerintah. Nantinya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan menetapkan jumlah DMO yang harus dipenuhi oleh masing-masing produsen minyak goreng.

“Kemendag akan menetapkan DMO yang perlu dipenuhi masing-masing produsen dan mekanisme untuk produksi serta distribusi agar merata dan tepat sasaran,” ujar Airlangga.

Kemudian, pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada produsen minyak goreng yang melanggar aturan DMO.

Selanjutnya, pemerintah akan memonitor distribusi minyak goreng melalui Sistem Teknologi Digital Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH). Sistem ini berada di bawah kendali Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

“Lalu distribusi pasar juga akan menggunakan sistem pembelian yang berbasis KTP, tentu target pembelian diharapkan bisa tepat sasaran,” jelas Airlangga.

Baca Juga:  Para Ilmuwan Temukan Golongan Darah Baru, Ini Namanya

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut larangan ekspor sementara minyak goreng dan bahan baku minyak goreng mulai Senin (23/5) mendatang. Hal ini lantaran pasokan minyak goreng curah meningkat dan harga minyak goreng curah mulai turun.

Jokowi mengatakan total kebutuhan minyak goreng curah nasional mencapai 194 ribu ton per bulan. Sebelum ekspor dilarang, jumlah pasokan hanya 64 ribu ton atau 33,2 persen dari total kebutuhan nasional.

Setelah ekspor minyak goreng dan bahan bakunya dilarang, jumlah pasokan minyak goreng curah meningkat menjadi 211 ribu ton per bulan atau 108,74 persen dari total kebutuhan nasional. (*)

   sumber: CNN Indonesia
Berita Sebelumnya

Hakim PN Batam “Ultimatum” Jaksa Perkara Kapal Asing Pembawa Limbah, Akan Surati Kajari dan Kajati Ditembuskan Kejagung

Berita Selanjutnya

Peringati Harkitnas ke-114, Gubernur Ansar Ziarah TMP Pusara Bhakti Batu 5 Tanjungpinang

Berita Selanjutnya
Peringati Harkitnas ke-114, Gubernur Ansar Ziarah TMP Pusara Bhakti Batu 5 Tanjungpinang

Peringati Harkitnas ke-114, Gubernur Ansar Ziarah TMP Pusara Bhakti Batu 5 Tanjungpinang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com