Pemko Batam Ditopang FTZ, 81 Persen PAD untuk Belanja Pegawai - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Pemko Batam Ditopang FTZ, 81 Persen PAD untuk Belanja Pegawai

by BATAM NOW
29/Jul/2020 10:34
Jika Pengusutan PSPK Kota Batam Tak Tuntas, akan Dilapor ke Presiden Prabowo dan Kapolri

Kantor Wali Kota/ Pemerintah Kota Batam di Batam Center. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Kota Batam mencatat pertumbuhan ekonomi 6,8 persen selama tahun 2024, melampaui rata-rata nasional.

Sulit menafikan bahwa pertumbuhan itu ditopang keberadaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam.

Meski begitu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam masih rendah dan belum mampu menopang keuangan Pemko Batam secara mandiri.

Berdasarkan data keuangan 2024 Laporan Operasional (LO), total PAD Kota Batam sekitar Rp 1,83 triliun, atau sekitar 49 persen dari total pendapatan daerah.

Terdiri dari Pajak daerah: Rp 1,45 triliun lebih. Retribusi daerah: Rp 171,22 miliar lebih serta Pendapatan lain-lain: Rp 203,13 miliar lebih.

Sementara itu, sisanya lebih kurang Rp 1,9 triliun berasal dari dana transfer pemerintah pusat seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Dengan struktur pendapatan seperti ini, Batam belum mencapai kemandirian fiskal, meskipun memiliki status FTZ dan potensi ekonomi tinggi.

Sebagai perbandingan, beberapa kota di Indonesia justru sebaliknya karena PAD lebih besar dari dana transfer.

Surabaya, misalnya dengan PAD mencapai 60,1% dari total pendapatan.

Tangerang Selatan: dengan perolehan 52,4%, Semarang sebesar 52,3% dan DKI Jakarta: sepenuhnya mandiri fiskal.

Kota tersebut di atas adalah kota yang berkembang secara alami tanpa dukungan kekhususan seperti FTZ dan tidak berada di segitiga perdagangan internasional.

Kota Strategis, Tapi Belum Mandiri

Sebagai salah satu simpul penting ekonomi nasional, Batam menjadi pusat industri, galangan kapal, logistik, dan ekspor serta pariwisata.

Kota ini juga menduduki peringkat ketiga nasional dalam jumlah kunjungan wisatawan mancanegara setelah Bali dan Jakarta, dengan total kunjungan mencapai 1,3 juta orang pada 2024.

Jumlah penduduknya sekitar 1,3 juta jiwa masih lebih kecil dibanding Kota Semarang dengan jumlah 1,8 juta lebih.

Sektor hotel dan restoran, berbagai cafe kelas internasional bertumbuh di mana-mana dan berkontribusi signifikan dalam struktur ekonomi Batam.

Tingginya potensi ekonomi Batam, tampaknya, belum mendorong kemandirian fiskal yang dicapai oleh Pemko Batam.

Apalagi dana transfer pusat ke Batam masih lebih tinggi dari PAD.

82 Persen PAD Habis untuk Gaji Pegawai

Masalah semakin kompleks ketika diketahui bahwa sekitar 81 persen atau sekitar Rp 1,50 triliun PAD Batam terserap untuk belanja pegawai.

Pemerintah Kota Batam membiayai 9.369 ASN (data BKPSDM Batam per 31 Desember 2024) dari PAD, dengan beban belanja pegawai yang terus meningkat setiap tahun.

Sebagai kawasan perdagangan bebas, Batam menyumbang sekitar Rp 10 triliun per tahun ke kas negara melalui berbagai penerimaan pajak dan bea masuk: PPN dan PPh industri, Bea masuk impor, cukai rokok dan minuman.

Meski begitu, belum diimbangi dengan penguatan kapasitas fiskal Pemko Batam.

Desakan Reformasi Fiskal di Daerah

Jika Batam saja belum mandiri secara fiskal, bagaimana dengan daerah lain di Provinsi Kepri yang infrastrukturnya jauh lebih terbatas?

Sejumlah kalangan di Batam menyerukan perlunya reformasi fiskal Kota Batam yang mencakup perbaikan tata kelola PAD dan optimalisasi pemungutan pajak dan lainnya.

Apalagi setelah terbitnya PP Nomor 25 Tahun 2025 dan PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang KPBPB, yang lebih memberi kewenangan lebih luas bagi BP Batam.

Kedua PP tersebut akan mengambil alih beberapa kewenangan Pemko Batam dan berpotensi mengancam PAD, semisal di bidang perizinan dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Lalu bagaimana nasib realisasi PAD untuk tahun 2026 dan seterusnya? Apakah masih kuat dengan beban belanja pegawai yang mungkin tahun depan akan naik lagi? (Red)

Berita Sebelumnya

Marak Reklamasi Ilegal di Kota Batam, LI-Tipikor: Saatnya Pelanggar Diseret ke Meja Hijau

Berita Selanjutnya

Sengkarut Cut and Fill, BPK: PAD Pemko Batam dari Pajak MBLB Tidak Tercapai

Berita Selanjutnya
Jika Pengusutan PSPK Kota Batam Tak Tuntas, akan Dilapor ke Presiden Prabowo dan Kapolri

Sengkarut Cut and Fill, BPK: PAD Pemko Batam dari Pajak MBLB Tidak Tercapai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com