BatamNow.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menghabiskan anggaran sebesar lebih dari Rp 43 miliar untuk belanja makanan dan minuman sepanjang tahun anggaran 2024.
Angka ini berdasarkan laporan keuangan Pemko Batam yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan dirilis pada 2025.
Jika dirata-ratakan selama 265 hari (53 minggu x 5 hari kerja) –tanpa libur, maka pengeluaran makanan dan minuman ini mencapai sekitar Rp 162 juta per hari.
Belum diketahui berapa besar anggaran makanan dan minuman yang akan dikeluarkan pada 2025.
Media ini akan menelusuri dan mengulas perkembangan anggaran tersebut, termasuk prediksi tahun 2026—terutama di tengah wacana pemangkasan anggaran transfer ke daerah (TKD).
Kenaikan Rp 10 Miliar dari Tahun Sebelumnya
Dibandingkan tahun sebelumnya, terdapat lonjakan signifikan dalam pengeluaran belanja makanan dan minuman.
Pada 2023, total anggaran tercatat sekitar Rp 33 miliar, sementara pada 2024 melonjak menjadi Rp 43 miliar, naik sekitar Rp 10 miliar.
Berikut rincian realisasi anggaran makanan dan minuman:
Belanja makanan dan minuman untuk rapat
- 2023: Rp 18,3 miliar
- 2024: Rp 20,1 miliar.
Jamuan tamu
- 2023: Rp 1,2 miliar
- 2024: Rp 3 miliar
Kegiatan lapangan
- 2023: Rp 13,8 miliar
- 2024: Rp 20,1 miliar.
Kritikan LI-Tipikor Jangan Sampai Ada Makanan Mubazir
Ketua DPP Kepri Lembaga Investigasi Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara (LI-Tipikor), Panahatan SH, menanggapi serius besarnya anggaran makanan dan minuman Pemko Batam.
Menurut Panahatan, bahwa besaran belanja makanan dan minuman ini “gila”.
Ia pun mengingatkan jangan sampai ada makanan mubazir seperti yang terjadi di acara DPR RI, sebagaimana dikritisi Ketua DPR RI Puan Maharani.
Panahatan juga menyatakan bahwa pihaknya akan mengirim surat resmi kepada Pemko Batam untuk meminta klarifikasi dan penjelasan rinci terkait anggaran tersebut.
Tak hanya itu, LI-Tipikor juga menyoroti anggaran jasa sopir Pemko Batam yang dinilai tidak masuk akal.
Seperti diberitakan BatamNow.com sebelumnya, anggaran jasa sopir Pemko Batam mencapai Rp 41 miliar, dengan asumsi terdapat 341 sopir yang masing-masing menerima Rp 10 juta per bulan.
Menurutnya belanja jasa sopir ini juga bisa dikatakan “gila” juga
Kadiskomimfo sebagai Kepala Humas Kota Batam, Rudi Panjaitan dan Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah, belum merespons konfirmasi dan klarifikasi media ini terkait belanja anggraan makanan dan minuman ini. (Red)

