Pemprov dan DPRD Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2021 - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Pemprov dan DPRD Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2021

Mengalami Pengurangan Sebesar Rp 68,2 Miliar

13/Sep/2021 17:13
Pemprov dan DPRD Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2021
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad bersama pimpinan DPRD Kepri telah menandatangani nota kesepakatan atas perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau tahun anggaran 2021 dalam rapat paripurna ke-2 masa sidang ketiga tahun 2021, pada Senin (13/09/2021) di Dompak, Tanjungpinang.

Total nilai APBD Perubahan Pemprov Kepri tahun 2021 dalam nota kesepakatan mengalami pengurangan sebesar Rp 68,246 miliar. Sehingga jika APBD murni tahun 2021 sebelumnya sebesar Rp 3,986 triliun, di APBDP menjadi sebesar Rp 3,918 triliun.

Sebelum nota kesepakatan ini ditandatangani, terlebih dahulu Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan pembahasan terhadap perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2021.

Dari pembahasan tersebut dihasilkan, bahwa pendapatan daerah dalam APBD sebesar Rp 3,701 triliun, dan dalam perubahan berubah menjadi Rp 3,854 triliun. Atau mengalami kenaikan sebesar Rp 152,239 miliar.

Adapun mengenai penerimaan pembiayaan daerah yang semula sebesar Rp 285 miliar mengalami pengurangan sebesar Rp 220,486 miliar. Sehingga dalam APBDP 2021 pembiayaan daerah menjadi hanya sebesar Rp 64,513 miliar.

Baca Juga:  Walhi Sebut Relokasi Warga Rempang Termasuk Kejahatan Kemanusiaan

Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad menjelaskan kepada wartawan usai sidang paripurna bahwa setelah nota kesepakatan ini ditandatangani, selanjutnya akan dilakukan pembahasan lagi oleh panitia khusus (Pansus) DPRD Kepri.

“Sudah kita tandatangani nota kesepakatannya. Artinya antara Pemerintah dan DPRD sepakat atas perubahan KUA dan PPAS 2021. Selanjutnya biar Pansus yang membahas. Semoga tidak ada kendala, dan segera selesai dan bisa disahkan,” kata Gubernur.(*)

ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Dani Tewas Terjatuh dari Motor, di Jasadnya Ditemukan Luka

Berita Selanjutnya

Cek! Ini 5 Jadwal Keberangkatan Feri Telaga Punggur-Tanjungpinang

Berita Selanjutnya
Cek! Ini 5 Jadwal Keberangkatan Feri Telaga Punggur-Tanjungpinang

Cek! Ini 5 Jadwal Keberangkatan Feri Telaga Punggur-Tanjungpinang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Central Tiban
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com