Pemprov Kepri Raih Penghargaan WTP - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Pemprov Kepri Raih Penghargaan WTP

26/Mei/2019 20:59
Pemprov Kepri Raih Penghargaan WTP
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

Di tengah Temuan Rp 366,2 M di 6 OPD

:batamnow:-MASYARAKAT banyak, bisa jadi bingung.

Di saat BPK menyematkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemprov Kepri, justru terdapat banyak TEMUAN penggunaan anggaran yang berseliweran.

Temuan itu terjadi dalam pengelolaan keuangan di Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Kepri, tahun 2018.

Program hibah kepada masyarakat di enam OPD (Organisasi Pemerintahan Daerah) senilai Rp 366,2 miliar, belum dilengkapi dengan naskah perjanjian hibah.

Temuan lain, berupa kesalahan penganggaran sebesar Rp 6,9 miliar di tiga OPD Pemprov Kepri.

Ada lagi kelebihan perhitungan volume pekerjaan senilai Rp 662 juta di dua paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa konstruksi.

Kemudian ada juga pengalihan dana reklamasi yang belum tuntas. Termasuk, pengadaan alat peraga di Disdik sebesar Rp 900 juta, tidak sesuai spesifikasi.

Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepri, Azhar saat penyerahan predikat WTP itu di Gedung DPRD Provinsi Kepri, Kamis (23/05).

Namun, lanjutnya, sejumlah temuan itu tidak mempengaruhi penilaian kewajaran LPKD Pemprov Kepri tahun anggaran 2018.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, semuanya telah sesuai dengan SPKN (Standar Pemeriksaan Keuangan Negara).

Predikat WTP 2018 itu disampaikan pada sidang Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Kepri di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD, Pulau Dompak, Tanjungpinang.

“Ini sudah yang ke sembilan kali,” kata Gubernur H Nurdin Basirun sumringah dalam sambutannya.

Ini juga diharapkan menjadi motivasi bagi jajaran untuk semakin mewujudkan kinerja yang maksimal.

“Dengan opini WTP yang telah diterima ini, diharapkan pengolaan keuangan akan semakin baik, transparan dan akuntabel,” ujar Nurdin.

Setali tiga uang. Azhar pun seakan mengamini Nurdin.

Dia katakan, dalam rangka penyelenggaraan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, kepala daerah wajib menyusun laporan keuangan.

Ini merupakan bagian tugas konstitusional dari BPK.

WTP tak Perlu Euforia

Bahwa WTP, tak menjamin soal kebocoran anggaran pemerintah daerah, sudah sering disampaikan secara terbuka.

Bahwa WTP tak menjamin ada anggaran berseliweran, sudah banyak juga yang tau itu.

Itu maka publik mencibir tradisi seremoni setiap penyematan predikat WTP itu.

Seremoninya terkesan euforia. Apalagi diparipurnakan di gedung DPRD. Dihadiri para pejabat pemerintahan, legislatif dan dari BPK itu sendiri. Sangat formal. Usai acara pun, meriah ujungnya.

Mungkin juga ketentuannya seperti itu dari pemerintah. Tapi, pihak yang membuat ketentuan itu bisa jadi pejabat yang harus diperiksa juga, siapa tahu kebijakannya salah.

Ada acara seremoni. Menghabiskan anggaran juga. Padahal WTP tak menjamin tak ada kebocoran.

Semoga biaya seremoni paripurna penyerahan predikat WTP yang diserahkan pihak BPK itu, tak salah anggarkan pula. Misalnya dalam pengadaan konsumsi di acara itu.

Kelak, tak menjadi temuan BPK lagi sementara pihak BPK ikutan di acara itu. (Red-1)

Berita Sebelumnya

Judi Singapura Kalau Bisa Satu Sen pun Jangan Terbawa Pulang

Berita Selanjutnya

Ke Batam Menhub ‘Pasang Tenda’

Berita Selanjutnya
Ke Batam Menhub ‘Pasang Tenda’

Ke Batam Menhub 'Pasang Tenda'

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com